Oleh: Ferdian Bakri
Film Pesta Babi layak dilihat sebagai suara yang menyinggung nurani: ia membuka mata tentang bagaimana tanah adat Papua diperlakukan bukan sebagai ruang hidup, melainkan sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan.
Film dokumenter Pesta Babi merupakan karya investigatif yang menyoroti isu deforestasi besar-besaran di Papua Selatan akibat ekspansi perkebunan tebu, sawit, dan proyek food estate, serta dampaknya terhadap masyarakat adat Marind, Yei, Awyu, dan Muyu. Film ini diproduksi melalui kolaborasi berbagai lembaga, termasuk Watchdoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Jubi Media, Greenpeace Indonesia, dan LBH Papua Merauke.
Film dokumenter ini menguak realita bagaimana proyek pembangunan besar di Papua tidak hanya berhubungan dengan aspek keuntungan ekonomi, tetapi juga menyangkut perebutan kuasa atas tanah adat. Perampasan ruang hidup yang indah dan harmonis Masyarakat lokal diperlihatkan dengan jelas. Suara perlawanan kerap terbungkam karena dianggap mengganggu penguasa yang menikmati hasil rampasan di tanah orang.
Negara dan korporasi menjadi sosok pemain utama/aktor dominan yang memiliki legitimasi hukum dan instrumen politik untuk menguasai sumber daya, sedangkan masyarakat adat berada dalam posisi rentan dikarenakan keterbatasan akses terhadap mekanisme formal. Relasi kuasa yang sangat Nampak telah memperlihatkan kita bagaimana kebijakan pembangunan sering kali mengabaikan hak-hak komunitas lokal setempat.
Dari Film ini kita mengetahui bahwa kekuasaan tidak hanya berada di tangan institusi besar, tetapi juga beroperasi dalam praktik sehari-hari, wacana, dan resistensi. Kuasa hadir dalam bentuk kontrol atas ruang hidup, narasi pembangunan, dan legitimasi hukum, melalui dominasi para negara, aparat dan para pihak yang mengejar keuntungan ekonomi. Kehadiran aparat muncul tidak hanya sebagai tameng perlindungan bagi pihak penguasa yang diuntungkan tetapi juga menciptakan rasa takut yang memberikan tekanan terhadap Masyarakat papua.
Walaupun seringkali terbungkam, dari film ini kita melihat bagaimana masyarakat adat tetap melakukan perlawanan melalui narasi, aksi kolektif, dan simbol budaya. Tokoh seperti Mama Yasinta Moiwend menjadi perwujudan bahwa kuasa tidak selalu bersifat hegemonik, kekuasaan tersebut dapat ditantang melalui keberanian berbicara dan aksi solidaritas.
Film ini mengingatkan kita bahwa konflik tanah adat yang terjadi di Papua bukan sekadar persoalan lokal, melainkan cerminan dari bagaimana cara negara memperlakukan komunitas yang dianggap “pinggiran” dan “tak dianggap”.
Relasi kuasa yang timpang kemudian menimbulkan pertanyaan: apakah pembangunan benar-benar untuk kesejahteraan rakyat, atau sekadar memperkuat dominasi negara dan modal atas ruang hidup masyarakat adat?


