web analytics
header

Mandiri yang Tak Mandiri: Ironi Demokrasi

Oleh: Ferdian Bakri

“Mengunci sumber dana tanpa alasan yang jelas, ketika manusia yang hidup di suatu negara hanya ingin bersuara.”

Menjelang aksi demonstrasi besar di Jakarta yang akan berlangsung pada 27 Agustus 2026, sejumlah aktivis dari Pati, Jawa Tengah, termasuk Pati Botok, melaporkan bahwa rekening bank yang merupakan sumber dana oprasional para demonstran dari hasil patungan dari berbagai pihak diblokir secara mendadak yang total uang di dalamnya berjumlah Rp. 80, 9 Juta. Rekening tersebut merupakan rekening pribadi atas nama Supriyono, selaku koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Rekening bank Mandiri milik Supriyono diblokir ketika ia melakukan pendampingan kepada warga yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Informasi ini naik pertama kali ketika para aktivis akan melakukan transaksi dan mendapati rekening tidak dapat diakses. Bank yang digunakan para aktivis adalah Bank BUMN bernama Mandiri. Pihak bank Mandiri kemudian memberikan klarifikasi di Threads, bahwa pemblokiran rekening tersebut dilakukan atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, pihak bank Mandiri tidak memberikan penjelasan detail mengenai dasar pemblokiran rekening dan siapa pihak APH yang memberikan intruksi tersebut.

“Salah satu tujuan mereka untuk ditegakkannya perampasan aset, tetapi merekalah sendiri yang telah dirampas.”

Dari polemik ini sebenarnya kita sudah dapat melihat bahwa orang-orang di atas kita telah melakukan pembukaman secara terang-terangan. Tentu hal ini menjadi sesuatu yang sangat menyeramkan. Hak kita dalam bersuara dan berekspresi berada dalam ancaman, dengan serampangannya para aparat penegak hukum memberi tekanan ke pihak demonstran dengan cara memutus jalur sumber dana logistik. Langkah pemblokiran ini merupakan bentuk kesewang-wenangan dan bentuk intimidasi untuk meredam aksi yang akan diselenggarakan nanti.

Jika APH ingin melakukan pembatasan, pembatasan semacam ini haruslah memenuhi standar legalitas, proporsionalitas, dan tujuan sah. Tanpa dasar hukum yang jelas dan mekanisme pengawasan yang transparan, pemblokiran tampak sebagai pembatasan tidak langsung yang mengekang kebebasan berekspresi.

Jika juga alasannya penggalangan dana tidak boleh menggunakan rekening pribadi, menurut saya, para pendemo ini hanya patungan untuk kegiatan mereka sendiri, untuk ongkos akomodasi mereka sendiri dan pada akhirnya uang patungan tersebut juga akan kembali kepada mereka sendiri, yang seharusnya pihak bank tidak dapat melakukan pemblokiran secara tiba-tiba.

Entahlah jika ini hanya sebagai pengalihan isu saja. Saya melihat Threads bank Mandiri, pihak bank Mandiri seperti lepas tangan atas kasus ini dengan menyatakan pemblokiran tersebut atas perintah APH. Masyarakat seperti ingin dibenturkan dengan para pihak APH dan membuat fokus dari aksi ini menjadi buyar.

Related posts:

Penghitung Pengunjung Responsif

Total Pengunjung

...

Kunjungan Unik Hari Ini