web analytics
header

Apa Guna PBB?

Oleh: Muh Abi Dzarr Al Ghiffariy

Menarik melihat perkembangan geopolitik dunia beberapa tahun terakhir. Perang Rusia-Ukraina belum selesai. Asia Barat bahkan terus saja diguncang perang. Gaza mengalami kehancuran luar biasa, iblis Israel telah melakukan dan terus melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Apa sebenarnya guna Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)?

PBB dibangun setelah Perang Dunia II dengan serangkaian janji bahwa kehancuran seperti sebelumnya tidaklah boleh terulang. Piagam PBB bahkan memberikan tanggung jawab sekaitan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional kepada Dewan Keamanan. Di sisi lain negara anggota juga memiliki kewajiban menjalankan keputusan Dewan Keamanan.

Masalahnya, hukum yang di atas kertas terlihat garang dan kuat, yang ada malah terlihat jauh berbeda ketika berhadapan dengan kekuatan negara besar.

Pemandangan di General Assembly pada 22 September 2026 cukup menggambarkan kontradiksi demikian. Presiden Amerika Serikat sekaligus sahabat Jeffrey Epstein, Donald Trump berdiri di podium PBB, lembaga yang dibentuk untuk menjaga perdamaian dunia, lalu kemudian menyombongkan diri mengenai kemungkinan menghancurkan Iran. Pada pidato itu Ia berkata:

“Or do I annihilate the Islamic Republic and do it quickly, never giving them a chance to kill and destroy people…”

Kalimat demikian itu disampaikan di gedung PBB sendiri. Ancaman penghancuran sebuah negara dapat keluar dari mulut pemimpin negara pemegang hak veto Dewan Keamanan, lalu sistem internasional praktis hanya dapat mendengarkannya.

Sehari kemudian, Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel sekaligus Presiden De Facto AS berbicara pula di forum yang sama. Puluhan delegasi meninggalkan ruangan ketika ia naik ke podium. Netanyahu justru menyebut mereka sebagai “moral cowards” dan mempersilakan delegasi lain yang memiliki sikap serupa untuk ikut keluar. Ia kemudian menyatakan bahwa penghancuran fasilitas nuklir Iran adalah “one of the easiest decisions I’ve ever had to make”.

Semua itu terjadi ketika dunia sudah melihat Israel sebagai sebuah negara pariah. Komisi Penyelidikan Independen PBB pada 2025 menyimpulkan terdapat dasar yang cukup untuk menyatakan Israel bertanggung jawab atas genosida di Gaza dan pada Juni 2026 kembali menyatakan tindakan itu masih berlangsung. Israel menolak tuduhan genosida dan Netanyahu dalam pidatonya menyebut tuduhan itu sebagai kebohongan.

Dari pernyataan para admin bumi itu, maka nampak telanjanglah kerapuhan komunitas internasional ini.
PBB bukan pemerintahan dunia. Ia tidak memiliki militer permanen yang dapat begitu saja dikirim untuk menangkap kepala negara, menghentikan agresi, atau memaksakan hukum internasional. Penggunaan kekuatan dan sanksi keras pada akhirnya sangat bergantung pada Dewan Keamanan. Masalah berikutnya bahkan lebih buruk. Lima negara permanen berada dalam posisi khusus melalui mekanisme veto. Keputusan substantif Dewan Keamanan membutuhkan persetujuan sembilan anggota dengan persetujuan anggota permanen sebagaimana struktur Pasal 27 Piagam PBB.

Dengan kata lain, arsitektur penjaga perdamaian dunia sejak awal memasukkan ketimpangan kekuasaan ke dalam inti dari sistem tersebut sendiri.

Apabila misal ada negara kecil melanggar tatanan internasional, dengan mudah sanksi dapat dijatuhkan, isolasi dapat dibangun dan tekanan internasional dapat dikerahkan. Namun ketika kepentingan negara besar atau sekutunya tersentuh, hukum internasional akan berhadapan dengan veto, perlindungan diplomatik dan kalkulasi geopolitik.

General Assembly dapat mengutuk. Resolusi bisa saja mendapat dukungan sangat besar. Negara-negara dapat berpidato berjam-jam. Tetapi resolusi Majelis Umum pada umumnya tidak mengikat seperti keputusan tertentu Dewan Keamanan. PBB sendiri mengakui resolusi Majelis Umum memiliki bobot politik dan moral, tetapi tidak memiliki kekuatan mengikat yang sama.

Jadi apa gunanya PBB?

Kita sepakat bahwa jawabannya tidak sesederhana mengatakan PBB sama sekali tidak berguna. Puluhan ribu personel penjaga perdamaian masih ditempatkan di berbagai wilayah konflik. PBB menjalankan operasi perlindungan sipil, mediasi, bantuan kemanusiaan, pengawasan gencatan senjata dan pembangunan pascakonflik.

Tetapi keberhasilan administratif dan kemanusiaan tidak menghapus kegagalan politik paling mendasar dan justru itu bagian fundamentalnya.

Bagaimana misal ketika ancaman perdamaian datang dari negara yang memiliki kekuatan militer, ekonomi, nuklir dan perlindungan diplomatik besar. Pada titik itu PBB tak ayalnya forum yang mampu mendokumentasikan pelanggaran dengan sangat rinci, tetapi tidak memiliki otoritas yang cukup kuat pun memadai untuk menghentikannya.

Berkaca dari masa lampau, pola serupa nampak kembali terulang dari pengalaman Liga Bangsa-Bangsa (LBB).

8 dekade silam, LBB akhirnya kehilangan kredibilitas ketika agresi negara-negara kuat tidak mampu dihentikan. Hari ini patut untuk kita mengakui bahwa PBB memang jauh lebih luas, punya kompleksitas sumber daya dan memiliki perangkat yang tidak pernah dimiliki LBB. Namun penyakit yang dapat menghancurkan keduanya memiliki kemiripan yaitu kaburnya titik temu antara norma dengan kekuasaan.

Hukum internasional hanya memiliki arti apabila berlaku ketika pelanggarnya kuat.

Apabila aturan dibuat hanya efektif kepada negara yang lemah, sementara kekuatan besar dapat menentukan kapan hukum berlaku dan kapan hukum boleh disingkirkan, yang tersisa bukan tatanan hukum internasional.

Pertanyaannya adalah, berapa lama PBB dapat mengklaim dirinya sebagai penjaga perdamaian dunia apabila negara-negara paling kuat justru dapat memonopoli batas hukum internasional dari podium PBB sendiri?

Kalau begitu, apa gunanya PBB?

Related posts:

Penghitung Pengunjung Responsif

Total Pengunjung

...

Kunjungan Unik Hari Ini