Oleh: Rizky Putry Septianti Sarira
“Hanya pendidikan yang bisa menyelamatkan masa depan, tanpa pendidikan Indonesia tak mungkin bertahan,” adalah satu kalimat yang dapat menunjukkan fakta apabila keserakahan dipelihara dengan sengaja.
Pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap masyarakat Indonesia, seperti yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (1) yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Dari sini, setiap orang dapat melihat pentingnya pendidikan itu sehingga dijadikan sebagai hak yang harus didapatkan oleh umat manusia. Tapi, sepertinya hal itu hanya dilihat sebagai formalitas bagi mereka yang berkuasa, mereka hanya melihat Pendidikan sebagai proses belajar di kelas tanpa memperhatikan kelayakan dan kualitas yang akan didapatkan oleh setiap penerus bangsa.
Kasus korupsi di Indonesia merupakan masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini. Bahkan, yang melakukan perbuatan tersebut sudah tidak menimbang kepada siapa mereka melakukannya. Kekejian ini, yang jika dipelihara, maka dapat merusak masa depan bangsa.
Data dari KPK pada tahun 2024 memperlihatkan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang mengatakan bahwa sebanyak 12% dana bos digunakan tak sesuai peruntukan. Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung proses pelajaran di sekolah, justru tidak memberikan manfaat bagi para pelajar. Tidak hanya itu, dilansir dari kompas.com, ada banyak kasus korupsi yang dilakukan oleh ASN Disdikbud hingga Kepala Sekolah di berbagai sekolah di Indonesia. Tentunya hal ini sangat merugikan banyak orang terutama para pelajar dan negara. Dan kasus yang paling banyak dibicarakan pada tahun ini, yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengenai kasus chromebook. Ada begitu banyak kasus korupsi terhadap pendidikan di Indonesia, yang sudah selalu dimaklumi keberadaannya. Dengan banyaknya data tersebut, semakin menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap pendidikan di Indonesia sehingga harus diperbaiki.
Indonesia perlu untuk khawatir terhadap pendidikan anak-anak di Indonesia, karena anak-anak tersebutlah yang menjadi harapan agar bangsa ini bisa tetap kokoh dan berdiri di kaki sendiri. Ada begitu banyak potensi yang terkubur apabila perbuatan keji tersebut masih terus berseliweran di negeri tercinta ini. Namun, di sisi lain, juga masih begitu banyak harapan yang dapat dibuktikan, jika negeri ini benar-benar bertekad untuk mewujudkannya.


