web analytics
header

Maba FH-UH Merasa Terintimidasi Oleh Sikap Senior Saat Berburu Tanda Tangan Tugas PMH 1

Makassar, Eksepsi Online – (01/10) Pelaksanaan Pembinaan Mahasiswa Hukum Tahap Satu Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (PMH-I FH-UH) di Pelataran dan Lorong Kampus FH-UH pada Kamis (29/9) menuai keluhan terkait teknis penugasan pencarian tanda tangan lembaga. Sejumlah mahasiswa baru merasa kurang nyaman lantaran harus berdiri di hadapan fungsionalis lembaga/angkatan yang duduk saat meminta penyelesaian tugas tersebut. Perbedaan posisi fisik ini dinilai menghadirkan kesan relasi kuasa dan rasa canggung selama proses interaksi berlangsung.

El (nama samaran) menyampaikan, proses interaksi di lapangan kerap terasa kaku akibat perbedaan posisi fisik tersebut.

“Jujur nah, ini tugas minta tanda tangan sebenarnya bagus ji tujuannya buat saling kenal. Tapi pas di lapangan, bikin serba salah ki sama agak canggung juga rasanya,” ungkap El.

Ia menambahkan, rasa terintimidasi muncul saat mereka harus berdiri cukup lama sementara senior pemberi tanda tangan menyimak dalam posisi duduk, salah satunya ketika berinteraksi dengan perwakilan Ketua Angkatan Republik 2024 dan Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LeDHak).

“… ada momen disuruh ki berdiri lumayan lama di depannya kakak-kakak (Ketua Angkatan 24 dan pengurus LeDHak) yang lagi duduk. Di situ terasa sekali senioritas sama gap-nya. Datang baik-baik ki padahal mau selesaikan tugas, tapi kalau begitu posisinya, jujur kena mental ki baru kayak terintimidasi ki juga,” jelasnya.

Keluhan yang dirasakan peserta tersebut memicu tanggapan dari dua pihak yang disorot, yakni Ketua Angkatan Republik 2024 sebagai representasi fungsionalis angkatan di lapangan, serta Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LeDHak) sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang disinggahi peserta dalam proses pencarian tanda tangan.

Ketua Angkatan Republik 2024, Baso Ahmad Zuhail, mengklarifikasi dan menjelaskan bahwa situasi sebenarnya tidak bermaksud memojokkan peserta. Menurutnya, peserta justru telah diberikan pilihan untuk duduk atau berdiri. Namun, kepadatan area dan pertimbangan kelayakan tempat membuat mayoritas maba memilih tetap berdiri demi keseragaman kelompok.

“Kalau dari saya sendiri sebenarnya sudah beri pilihan kepada teman-teman peserta untuk memilih apakah mereka mau duduk atau berdiri. Cuma dia tetap pilih berdiri. Mungkin ini yang merasa ndak nyaman, saya pikirnya itu terkait bisa jadi keseragaman ini sama teman-teman peserta. Jangan ada perlakuan khusus ke beberapa individu saja, tetap ada keseragaman,” ujar Baso.

Klarifikasi serupa juga disampaikan Wakil Ketua Umum Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LeDHak), Samuel Daud. Menurutnya, arahan awal dari fungsionalis LeDHak adalah meminta maba untuk duduk, namun keterbatasan ruang di depan Departemen Hukum Tata Negara membuat opsi tersebut sulit diterapkan.

“Memang kondisinya yang tidak memungkinkan dan terlalu ramai, tidak ada tempat untuk duduk. Bahkan yang tidak meminta tanda tangan pun berdiri. Jadi wajar ketika ada perspektif yang mengatakan kami menyuruh mereka berdiri, padahal pada dasarnya tidak. Kami menyuruh mereka duduk supaya kondusif dan tidak dilihat seolah-olah kami menyalakan feodalisme,” ujar Samuel.

Samuel juga menekankan bahwa pertanyaan kritis atau tes yang diajukan fungsionalis LeDHak murni untuk memastikan maba memahami esensi dan urgensi berlembaga, bukan untuk mengintimidasi ilmu peserta.

“Kami tanyakan apa sebenarnya pentingnya masuk UKM LeDHak dan apa urgensinya meminta tanda tangan ini. Kan tidak mungkin mereka datang hanya membawa kertas kosong lalu pulang dengan kepala kosong juga tanpa ada yang diketahui,” tambahnya. Di akhir, pihaknya selalu memberikan ruang terbuka bagi maba untuk menyampaikan keberatan jika ada tindakan fungsionalis yang dirasa mengganggu.

Menanggapi dinamika tersebut, Ketua Panitia PMH 1, Muh Fauzan Ardika Syam, menegaskan bahwa pihak panitia merespons cepat setiap aduan yang masuk serta terus melakukan tindakan korektif di lapangan. Panitia juga telah memangkas jumlah pos harian untuk mengurai kepadatan peserta.

“Setiap ada laporan peserta, kami dari panitia selalu solutif terkait hal-hal yang terjadi dan kemudian disampaikan ke teman lembaga/angkatan, seperti imbauan peserta dipersilakan duduk saat meminta atau mengantre stempel. Terkait peserta yang berdiri sedangkan pemberi stempel duduk, sudah diberi teguran bagi yang kedapatan oleh panitia,” ungkap Fauzan.

Ia menambahkan, kebijakan baru langsung diterapkan guna meredam situasi yang terlalu padat.
“Suasana yang crowded membuat kami panitia mengambil kebijakan untuk membagi total lembaga/angkatan menjadi dua, sehingga per hari hanya dibuka 14 pos agar meminimalisir teman-teman 26 berdesakan,” lanjutnya.

Sementara itu, pihak BEM FH-UH menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan pembinaan agar tetap berjalan aman dan humanistis. Wakil Presiden BEM FH-UH, Gariel Dwinugrah Mundi, menyatakan bahwa koordinasi awal bersama seluruh lembaga tinggi telah menyepakati larangan keras terhadap segala bentuk perpeloncoan, baik fisik maupun non-fisik.

“Koordinasi itu sudah jelas. Teman-teman angkatan 2026 yang mencari tanda tangan harus merasa aman, nyaman, dan tidak merasakan perpeloncoan. Jika terdapat lembaga atau angkatan yang melakukan tindakan di luar koordinasi, kami dari BEM siap memberikan teguran,” tegas Gariel.

Gariel mengimbau seluruh mahasiswa baru yang merasakan atau menyaksikan tindakan kekerasan dan intimidasi selama proses pembinaan untuk tidak ragu melapor melalui kanal resmi aduan AMAN (Aduan Mahasiswa Anti Kekerasan) agar dapat ditindaklanjuti secara berimbang. (Pqi)

Related posts:

Penghitung Pengunjung Responsif

Total Pengunjung

...

Kunjungan Unik Hari Ini