web analytics
header

WD III Usulkan Perbaikan Konstitusi KEMA Terkait Pengaderan

Makassar, Eksepsi Online – Selasa (18/11), Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (WD III FH-UH), Dr. Hamzah Halim mengusulkan diadakannya perbaikan Konstitusi Keluarga Mahasiswa (Kema) FH-UH. Hal ini terkait istilah yang digunakan dalam Konstitusi Kema, yakni kata pengkaderan dan pra pengkaderan.

“Kata pengaderan harus diganti menjadi pembinaan, sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan pihak rektorat. Begitupun sebenarnya istilah Prapengaderan tidak dikenal dalam aturan universitas. Jadi teman-teman saya usulkan untuk mengadakan perbaikan terhadap konstitusinya, agar bisa sejalan dengan tujuan universitas,” ungkap Hamzah saat ditemui di ruang kerjanya.

Saat ditanya mengenai hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa, Arman mengakui bahwa saat ini masih menggunakan istilah pengaderan. Namun jika berbicara teknis, nama yang digunakan bukan lagi pengaderan tapi pembinaan.

“Jika ingin diadakan perubahan dalam Konstitusi Kema, kita harus kongres dulu dengan sesama keluarga mahasiswa untuk diadakan musyawarah mengenai hal ini,” ungkapnya.

Usulan perbaikan dari WD III ini merupakan salah satu penyebab kegiatan PMH menjadi terlambat. (Sup)

Related posts: