web analytics
header

Pembatasan Peserta Ujian Per Hari Dinilai Merugikan Mahasiswa

Makassar, Eksepsi Online-Pembatasan kuota Ujian per hari oleh pihak akademik dinilai kurang tepat, mengingat ada beberapa jurusan yang jumlah peminatnya banyak, terutama Bagian Hukum Pidana. Hal ini diungkapkan Sekretaris Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas Amir Ilyas. Ia menyayangkan adanya peraturan dari pihak akademik mengenai pembatasan jumlah peserta ujian untuk setiap bagian.

“Akademik membatasi hak-haknya mahasiswa untuk ujian. Dibatasi  tiga Mahasiswa per harinya. Jadi kami mendesak untuk ditambah lagi 5 orang per harinya, baru dikasi. Menurut saya seharusnya minimal 5, lalu maksimal 7, itu baru ideal, bukan tiga,” jelasnya.

Amir juga menjelaskan bahwa aturan mengenai pembatasan peserta ujian ini sangat memberatkan. Terlebih lagi, pihak akademik tidak melakukan penyesuaian jadwal ujian dengan jadwal dosen pembimbing. Akibatnya, banyak ujian mahasiswa tertunda karena dosen pembimbing berhalangan.

Persoalan ini juga dikeluhkan oleh pihak mahasiswa, terutama karena dapat menghambat proses penyelesaian tugas akhir. “Memang aturan mengenai pembatasan peserta ujian per hari kurang tepat dan tidak terstruktur dengan baik. Karenanya, saya dan beberapa teman yang lainnya sempat tertunda jadwal ujian dikarenakan dosen pembimbing tidak ada. Harusnya dapat diberi kuota lebihlah untuk per harinya dan terjadwal dengan baik agar tidak merugikan mahasiswa,” keluh mahasiswa angkatan 2011 yang enggan disebutkan namanya ini.

Terkait penambahan kuota ujian per hari, Amir mengatakan pihak Bagian Pidana telah bersurat ke Wakil Dekan I, mengingat wewenang untuk penambahan kuota merupakan wewenangnya yang membawahi bidang akademik. (Muhammad Farodi Alkalingga/Magang)

 

Related posts: