Makassar-Eksepsi Online– Asosiasi Mahasiswa Perdata Universitas Hasanuddin (AMPUH) menggelar kuliah umum di Ruang Harifin A. Tumpa dengan mengangkat tema “Pemanfaatan Ruang Udara di Atas Lahan Umum sebagai Media Komersil Ditinjau dari Perspektif Hukum Agraria," Kamis (8/10).
Tema yang diangkat dinilai tepat dan penting untuk dibahas seperti yang diutarakan Dekan Fakultas Hukum Unhas (FH-UH) Prof Farida Patitingi, “Tema yang diangkat sangat bagus dan up to date karena permasalahan itu belum memperoleh pengaturan khusus dalam undang-undang dan itu sangat penting karena penggunaan seperti ruang atas tanah dan ruang bawah tanah banyak terjadi di Indonesia.” Kata Prof. Farida yang ditemui seusai membawakan kuliah umum tersebut.
Sudarjo salah seorang peserta mata kuliah umum turut memiliki pemikiran serupa, “Tema yang luar biasa untuk diangkat, karena belum ada pengaturannya, hanya diatur secara umum saja dan banyak hal-hal yang perlu diatur secara khusus contohnya pertanggujawaban dan kewenangannya belum ada,” ungkapnya.
Kegiatan yang diadakan merupakan tahap kedua proses kaderisasi AMPUH, seperti yang diutarakan Muh. Agil selaku Ketua Panitia Acara Kaderisasi Anggota (Akta) tahap kedua “Tahap pertama itu teman-teman peserta anggota diberi materi dasar-dasar keperdataan, setelah itu tahap kedua, metodenya kita jadikan teman-teman berkelompok kemudian disuruh membuat isu dan adakan diskusi seperti ini. Kelompok pertama sudah melaksanakan minggu kemarin, kelompok kedua hari ini, dan kelompok ketiga minggu depan,” jelas Agil.
Terkait tujuan diadakannya kegiatan tersebut, lebih lanjut Agil menuturkan guna memberikan pengalaman memanajemen organisasi serta memperoleh ilmu baik untuk anggota AMPUH maupun mahasiswa FH-UH secara umum, “Membuka wadah keilmuan untuk teman-teman mahasiswa yang ada di fakultas hukum,” ujarnya.
Senada dengan Agil, Prof. Farida turut berharap melalui kegiatan yang diadakan dapat menambah wawasan mahasiswa dan ada tindak lanjut kedepannya. “Supaya mahasiswa di luar ruang kuliah masih bisa menambah lagi pengetahuan melalui forum diskusi dan wawasannya bertambah, serta adanya tindak lanjut dan dapat memberikan masukan kepada DPR untuk memperkuat rancangan pertanahan saat ini,” seru Dekan FH-UH tersebut. (Kas)