Makassar, Eksepsi Online– Panitia Pemilihan Umum (PPU) Pemilu Raya Fakultas Hukum Unhas (FH-UH) telah menetapkan tiga pasang calon Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta empat belas calon anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Ketua PPU Andi Rezki Juliarno saat diwawancarai di sekretariat BEM, Senin (29/2), mengutarakan calon-calon tersebut telah lolos verifikasi dan dapat bertarung dalam pemilu raya.
Penetapan calon, lanjut Rezki, menggunakan syarat yang ditetapkan oleh peraturan mahasiswa. Berkas bakal calon yang masuk ke PPU kemudian diverifikasi. “Jadi ketika bakal calon datang menyetor berkas langsung diverifikasi,” jelas Rezki. Disinggung mengenai kemungkinan bertambahnya calon, Ia menuturkan bahwa pendaftaran telah ditutup sehingga tidak ada penambahan calon.
Terakhir ia menambahkan bahwa PPU telah menyebarluaskan tanggal pemilihan, dan calon sudah dapat melakukan kampanye. “Sejak pengambilan nomor sudah bisa kampanye, jadi semua calon dipersilahkan untuk berkampanye,” tutupnya.
Pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden BEM dan DPM bagi Keluarga Mahasiswa (Kema) FH-UH telah dimulai sejak 19 Februari dan ditutup 26 Februari lalu oleh PPU. (Rst & Kas)