web analytics
header

Rektor Unhas: Tidak Ada Kenaikan UKT

Rektor Unhas Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu saat menyampaikan laporan kinernjnya di Ruang Senat Unhas Senin (16/1).
Rektor Unhas Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu saat menyampaikan laporan kinernjnya di Ruang Senat Unhas Senin (16/1).
Rektor Unhas Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu saat menyampaikan laporan kinernjnya di Ruang Senat Unhas Senin (16/1).

Makassar, Eksepsi Online – Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu menjamin perubahan status Unhas ke Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) tidak serta merta dibarengi dengan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Hal ini disampaikan saat melaporkan hasil kinerjanya di Ruang Senat Unhas, Senin (16/1).

Ia menjelaskan selama ini pendapatan Unhas masih bergantung pada UKT sebesar 60 persen. Angka tersebut akan diturunkan hingga mencapai 40 persen bahkan akan ditinggalkan.

Untuk menjamin tidak adanya kenaikan UKT, Prof. Dwia mengatakan pihaknya akan memanfaatkan sumber pendapatan Unhas non UKT. “Melakukan optimalisasi aset, memanfaatkan produk unggulan,  produk hasil riset dan bagi royalti serta kerjasama dengan stakeholder,” jelasnya.

Disisi lain Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengingatkan terkait UKT kuncinya harus berkeadilan. “Dimana mahasiswa yang miskin harus mendapatkan bantuan dalam pembiayaan tersebut atau jangan sampai orang miskin tidak boleh kuliah,” tegasnya. (Kas & Rnm)

Related posts: