Makassar, Eksepsi Online – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) memperpanjang pendaftaran calon Ketua Panitia Pemilihan Umum (PPU) Keluarga Mahasiswa (Kema) FH-UH tahun 2017. Perpanjangan pendaftaran tersebut berlangsung 7-9 Maret 2017. Sebelumnya BEM FH-UH telah membuka pendaftaran calon Ketua PPU pada 1-6 Maret 2017, namun tidak ada yang mendaftar.
Presiden BEM FH-UH, Kahar Mawansyah menilai kurangnya partisipasi Keluarga Mahasiswa (Kema) menjadi penyebab susahnya pembentukan panitia PPU, sehingga pendaftaran harus di perpanjang. Meski begitu, pihaknya tetap menunggu Kema yang ingin mendaftar menjadi Ketua PPU. “Iya, kami masih berharap tanggal 7-9 ini nantinya sudah ada calon,” tuturnya saat ditemui di Sekretariat BEM FH-UH, Rabu (8/3).
Wakil Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pencinta Mushallah (MPM) FH-UH Asrullah juga tidak menampik kurangnya partisipasi Kema untuk terlibat dalam PPU. Oleh karena itu, menurutnya, BEM harus lebih pro-aktif dalam membangun komunikasi dengan berbagai pihak, sehingga partisipasi Kema FH-UH meningkat.
“Memang kurang partisipasi dari Kema, tetapi yang memiliki kewajiban eksekutif untuk membentuk itu (Red, PPU) ada pada BEM,” ungkapnya.
Terakhir, Asrullah berharap Pemilu Kema FH-UH tahun 2017 nantinya, menjadi titik awal untuk membenahi demokrasi di Fakultas Hukum. “Mendewasakan proses serta prosedur berdemokrasi ke depannya,” tutupnya. (Sya)