web analytics
header

HALREV Menuju Indeks Scopus

Suasana launching HALREV to be Indexed in Scopusdi Aula Harifin A. Tumpa FH-UH, Selasa (11/4). Ibn

Suasana launching HALREV to be Indexed in Scopusdi Aula Harifin A. Tumpa FH-UH, Selasa (11/4). Ibn
Suasana launching HALREV to be Indexed in Scopus di Aula Harifin A. Tumpa FH-UH, Selasa (11/4). Ibn

Makassar, Eksepsi Online – Bertempat di Aula Harifin A. Tumpa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) dilaksanakan launching Hasanuddin Law Review (HALREV) to be Indexed in Scopus. HALREV merupakan jurnal publikasi ilmiah FH-UH. Kegiatan ini diresmikan oleh Rektor Unhas Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu didampingi oleh Dekan FH-UH Prof. Farida Patittingi dan Chief Editor Halrev Prof. Irwansyah, Selasa (11/4).

Prof. Irwansyah mengatakan pencapaian HALREV menjadi kebanggaan atas perjuangan para pengelola, karena belum ada jurnal hukum di Indonesia yang terindeks Scopus. Hadirnya HALREV pula telah membantu hampir terbitnya 30 jurnal di Indonesia. “Proses ini merupakan kerja keras seluruh pengelola dan dukungan maksimal dari pimpinan fakultas dan universitas,” ungkapnya.

Di submitnya secara resmi HALREV untuk terindeks Scopus menjadi suatu kebangaan menurut Prof. Dwia. Sebagai bentuk dukungan terhadap jurnal di Unhas, ia akan membuat beberapa kebijakan. “Kebijakan untuk pengelola  bahwa untuk dari sejumlah artikel yang dipublislkasikan, yang lebih banyak berasal dari civitas akademika Unhas. Kebijakan-kebijakan lain adalah adalah terkait anggaran fakultas untuk menyiapkan dana untuk pengelolaan jurnal,” tegasnya.

HALREV yang dalam waktu dekat ini akan terakreditasi membutuhkan perjalanan panjang, karena merupakan jurnal internasional pertama di Unhas yang terindeks Scopus. Oleh karena itu Dekan FH-UH Prof. Farida yang juga sebagai  Advisory Board HALREV, meminta civitas akademika dan juga mahasiswa untuk berperan aktif dalam meningkatkan budaya menulis dan menjadikan HALREV sebagai ikon Fakultas Hukum maupun Unhas dalam mendukung World Class University.(Dia)

Related posts: