Makassar, Eksepsi Online – Ketua Panitia Pemilihan Umum (PPU) Adhiyat Mubaraq mengungkapkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Kema FH-UH) tinggal menunggu surat rekomendasi Wakil Dekan (WD) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH-UH. “Pendafataran selesai, verifikasi selesai. tinggal tunggu rekomendasi,” ungkapnya.
Penyebab belum di keluarkannya rekomendasi kata Akhdiyat, karena WD Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Hamzah Halim menginginkan mahasiswa angkatan 2016 diikutkan dalam Pemilu Raya. Ia pun telah mencoba untuk menemui WD Bidang Kemahasiswaan dan Alumni guna membicarakan persoalan tersebut. “Akhir-akhir ini sudah mulai mau ketemu sama Pak Hamzah, tapi bapak (Hamzah Halim, Red) waktunya di kampus masih kurang, ketemu, tadi saya ke ruangannya tapi belum ketemu,” katanya saat ditemui, Rabu (10/5).
Jika hingga hari Minggu belum ada surat rekomendasi, ia akan membawa persoalan tersebut ke kongres untuk dibahas. “Saya kasi waktu sampai hari minggu, jika tidak ada surat rekomendasi, saya kembalikan ke kongres, biar kongres yang memutuskan, karena tidak mungkin melaksanakan Pemilu dalam waktu yang singkat mengingat minggu depan sudah memasuki final juga,” tuturnya.
Ditemui di ruangannya, Hamzah Halim mengatakan belum di keluarkannya rekomendasi PPU karena dua hal. Pertama laporan pertanggungjawaban keuangan Pembinaan Mahasiswa Hukum (PMH) oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) belum clear. Kedua karena tidak diberikannya hak pilih untuk mahasiswa angkatan 2016.
Mengenai hak pilih mahasiswa angkatan 2016, ia menyatakan ada ketidakonsistenan terkait prasyarat masuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan hak memilih untuk mahasiswa angkatan 2016. “Kenapa boleh menjadi anggota UKM, sementara untuk memilih tidak boleh. Jadi kalau mau konsisten, kalau kau langgar itu konstitusi jangan kau langgar hanya untuk kepentinganmu, giliran untuk kepentingannya mahasiswa baru kau tidak bisa melanggar,” ujarnya. Hal itu ia lakukan untuk prinsip keadilan dan persamaan.
Ditanya mengenai langkah yang akan diambil, Hamzah menyampaikan telah mengundang presidium kongres dan panitia PPU guna membahas persoalan ini, Jumat 12 Mei. Ia pun akan memberikan kesempatan kepada kongres dan PPU menyelesaikan persoalan ini hingga minggu depan, jika tidak maka ia akan ambil alih dengan membentuk PPU. “PPU saya kasi waktu satu minggu ke depan, kalau dia tidak mampu bereskan persoalan saya akan selesaikan ini persoalan dan saya bentuk panitia PPU berasal dari perwakilan angkatan, perwakilan UKM internal dan eksternal dan saya akan bikin Pemilu. Persoalan setuju atau tidak setuju itu bukan urusan karena ini lembaga kemahasiswaan harus jalan dan saya penanggungjawab kemahasiswaan itu,” jelasnya.
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH-UH periode 2016-2017, Addinul Haq menyatakan, jika persoalan pelaksanaan Pemilu ingin dibahas di kongres, maka harus dilakukan peninjauan kembali agenda kongres. Ia pun menilai tidak terlalu urgen untuk membahas hal tersebut. “Apa urgensinya untuk diangkat dalam kongres kalaupun keputusannya menolak, apa tindaklanjutnya, jalankan saja tanpa rekomendasi dengan menggunakan dana BEM karena dana BEM untuk Kema,” ujarnya. Terlebih lagi, sebagian besar peserta kongres, kata Dinul pasti tidak sepakat karena angkatan 2016 belum memenuhi kewajibannya. Jikapun ingin diberikan hak pilih, maka mahasiswa angkatn 2016 yang hanya ikut PMH I saja yang diberikan karena yang lainnya tidak melakukan pendaftaran pada saat PMH I. (Kas&Rnm)