Makassar, Eksepsi Online – Pada Jumat, (12/5) Wakil Dekan Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hamzah Halim melakukan pertemuan bersama Ketua Panitia Pemilihan Umum (PPU) dan presidium sidang Kongres Keluarga Mahasiswa (Kema) FH-UH di ruangannya. Pertemuan tersebut membahas keikutsertaan mahasiswa angkatan 2016 pada Pemilu Kema. Hasilnya, PPU dan presidium sidang menawarkan mahasiswa 2016 yang berhak memilih adalah yang mengikuti Pembinaaan Mahasiswa Hukum (PMH) I, itu pun jika kongres menyepakti. “Pak Hamzah tetap menginginkan untuk diikutkan semua angkatan 2016, jadi kami menawarkan mahasiswa angkatan 2016 yang hanya ikut PMH I saja, tapi ini cuma tawaran belum disepakati, jadi di bawa ke kongres,” ungkap Adhiyat Mubaraq selaku Ketua PPU. Hasil keputusan kongres nantinya akan di bawa ke WD Bidang Kemahasisswaan dan Alumni.
Sementara, Hamzah Halim saat ditemui menerima tawaran tersebut. Ia pun memberikan waktu hingga Jumat 19 Mei mendatang kepada PPU dan presidium sidang untuk menyelesaikan persoalan ini. “Jika PPU dan presidium sidang tidak mampu, ia kan mencari pengganti yang mampu menjalankan.. Saya buka kongres, saya bikin kongres putuskan segera bentuk panitia PPU, mahasiswa yang jalankan. Saya hanya mendorong proses ini jalan karena kalau tidak regenerasi yang rusak dan tidak ada kader,” katanya.
Dilain sisi, Ketua MKM Zul Kurnaiawan Akbar menyatakan, semoga di kongres dapat ditemukan jalan tengah. Kita pun harus menghormati apa yang sudah diputuskan dari kongres sebelumnya. Ia pun mengharapkan presidium sidang dapat melakukan komunikasi dengan WD Bidang Kemahasiswaan dan Alumni mengenai yang dibahas di kongres. “Apa yang kita putuskan di kongres memiliki kekuataan hukum yang mengikat,” tuturnya.
Kongres Susah quorum, Persolan PPU kembali diutnda.
Kongres Keluarga Mahsaiswa (Kema) FH-UH yang seyogyanya membahas perosalan keikutsertaan mahasiswa angkatan 2016 pada Pemilu Kema gagal dibahas, Jumat (12/5). Kongres yang harusnya di mulai pukul 16.00 tak kunjung dibuka karena peserta kongres yang tidak quorum. Presidum sidang Muh. Fauzi Ashary mengakui bahwa kongres kali ini medadak dilakukan sehingga pengurusan tempat dan pemberitahuan ke Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Kema FH-UH agak terlambat. “Keterlambatan pengurusan tempat dan peminjaman ruangan baru selesai pukul 16.00, tetapi sebelumnya telah diinformasikan bahwa akan mulai kongres,” akunya.
Ketua Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Tulis Ilmiah (LP2KI), Refa Kurniawan mengeluhkan kurangnya informasi yang di dapat jika kongres akan diadakan. “Informasi yang selama ini hanya segelintitr orang yang tahu mengenai pelaksanaan kongres,” ungkapnya saat ditemui beberapa waktu lalu. Oleh karenanya, ia menyarankan presidium sidang agar menyebarkan informasi lebih masif sehingga Kema FH-UH dapat datang ke kongres. Tak hanya itu, presidium sidang harus bertanggung jawab dalam melaksanakan kongres karena telah diamanahkan oleh Kema FH-UH.
Semoga di kongres kata Refa, semua persoalan di lembaga kemahasiswaan menemui solusi dan satu titik tekan yang sama, karena jika tidak akan berdampak pada regenerasi-regenarasi selanjutnya.
Kongres pun akan dilaksanakan Rabu (17/5) di Aula Manggau pukul 16.00 Wita. (Kas)