Makassar, Eksepsi Online – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Jan Samuel Marinka bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), Prof. Farida Patittingi meletakkan batu pertama pembangunan gedung Pusat Kajian Kejaksaan, Selasa (16/5). Gedung ini ditargetkan selesai 60 hari dan diharapkan dapat diresmikan pada Hari Bhakti Adhyaksa bulan Juli mendatang.
Jan Samuel Marinka menginginkan gedung yang dibangun dapat dijadikan sebagai pusat kajian yang khusus membahas kejaksaan. “Segala bentuk disertasi, tesis dan karya ilmiah lainnya mengenai kejaksaan bisa terkumpul, baik yang ditulis oleh elemen masyarakat, warga kejaksaan pemerhati kejaksaan,” tuturnya. Hasil kajian nantinya, dapat membawa perubahan tentang posisi kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan dan penguatan fungsi kejaksaan dalam berbagi regulasi-regulasi yang ada.
Dana pembangunan gedung sendiri berasal dari dana hibah kejaksaan. “Mengenai dana dan jumlahnya ini murni keseluruhan ditanggung kejaksaan sebagai donatur dari pembangunan pusat kajian kejaksaan ini,” kata Prof. Farida.
Dengan pembangunan Pusat Kajian Kejaksaan, kata Prof. Farida perguruan tinggi dan kejaksaan dapat saling bersinergi. “Pusat Kajian Kejaksaan di FH-UH merupakan bagian dari menyinergikan perguruan tinggi dengan kejaksaan karena fakultas kita mengkaji keilmuaan kejaksaan,” akunya. (Fadhilah Amalia/Magang)