Makassar, Eksepsi Online – Diskusi terbuka membahas rancangan Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin tentang Organisasi Kemahasiswaan, Senin (29/5) sepi peserta. Penyebabnya, kata Sainuddin, adalah beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Unhas sedang melaksanakan kongres. Selain itu, saat ini Unhas sudah memasuki waktu libur semester. Diskusi ini dilaksanakan di Pelataran Rektorat Unhas mulai pukul 10.45 hingga 11.40 Wita.
Sainuddin mengaku, pihaknya telah melakukan penyebaran isu melalui media sosial dan meminta pernyataan sikap dari Ormawa di Unhas. “Kita sudah mempropagandakan melaui media sosial dan kita buat surat pernyataan kepada tiap-tiap Ormawa untuk kita minta sikapnya,” ujarnya.
Pada diskusi tersebut, mahasiswa Unhas menolak pengesahan rancangan Peraturan Rektor Unhas tentang Ormawa dan dilakukan peninjaunan kembali pada Pasal 2 ayat 2, Pasal 6 ayat 3, Pasal 7 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 2.
Jumat 2 Juni mendatang akan dilaksanakan diskusi membahas hal tersebut dengan Wakil Rektor Unhas Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Abdul Rasyid. Diskusi tersebut akan dilaksanakan di Aula LKPP mulai pukul 13.30 Wita. “Harapannya banyak dihadiri mahasiswa Unhas, karena ini menyangkut wadah pembelajaran seluruh mahasiswa Unhas dan di Ormawa ini isu yang cukup urgen ditanggapi untuk diselesaikan,” ungkapnya. (Kas)