web analytics
header

LPMH-UH Selenggarakan Peyuluhan Hukum

Suasana penyuluhan hukum tentang sadar berlalu lintas sejak dini di SMAN 18 Makassar, Sabtu (12/4)

Makassar, Eksepsi Online-Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Unhas Hasanuddin (LPMH-UH) kembali  menggelar penyuluhan hukum sebagai rangkaian kegiatan hari jadi LPMH-UH ke 19 tahun. Acara diadakan di SMA Negeri 18 Makassar, sabtu (12/4). Acara tersebut disambut baik pihak sekolah dengan menghadirkan sejumlah siswa untuk mengikuti pemaparan materi. Hadir sebagai pembicara adalah perwakilan dari LPMH-UH dan Polrestabes Makassar.

 
Setelah prosesi pembukaan acara dari pihak LPMH-UH dan pihak sekolah, penyuluhan diawali pengantar materi oleh Koordinator Divisi  Jaringan Kerja LPMH-UH Ahmad Fauzi. Setelah itu, dilanjutkan pemaparan materi secara interaktif oleh Anggota Unit Rekayasa Lalu Lintas Polrestabes Makassar Arie Sukarna. Dalam kesempatan tersebut, Arie Sukarna menghimbau kepada para siswa akan pentingnya keselamatan. Untuk itu ia menghimbau agar para generasi muda mematuhi aturan dan rambu lalu lintas.
Arie Sukarna mengatakan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kebanyakan melibatkan remaja, termasuk siswa SMA. Hal itu diakibatkan oleh pelanggaran terhadap aturan-aturan lalu lintas. Dari 961 kasus lakalantas pada tahun 2013, sebanyak 136 orang meninggal dunia. Kerugian materil yang ditimbulkan dari lakalantas tersebut adalah Rp. 2.232.275.000.
Diakhir kegiatan Arie Sukarna mengapresiasi kegiatan tersebut. “Dengan kegiatan ini kita bisa memberi penjelasan kepada adik-adik yang notabenenya di bawah umur, mengenai apa yang harus dilakukan saat berkendara. Termasuk bagaimana mengunakan dan memanfaatkan kelengkapan kendaraan untuk keselamatan diri. Harapannya supaya adik-adik bisa menjadi pelopor keselamatan bagi dirinya sendiri, karena keselamatan sudah menjadi kebutuhan,” ungkapnya 

Related posts: