web analytics
header

Kawal Sidang Suara USU bersama Solidaritas Makassar

iyo anu
Sumber : Dokumentasi PPMI DK Makassar

Rabu(14/8) Solidaritas Makassar bersama Suara Usu menggelar aksi kawal sidang perdana Surat Keputusan (SK) pencabutan jabatan 18 pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Suara USU, aksi ini berlangsung di 2 titik yang massanya tergabung dari beberapa organisasi diantaranya, Pembebasan Kol-Kota Makassar, CGMT, PPMI DK Makassar, LPM Libratum, BEM FAI UMI, Komunal, PMII Rayon FAI, LPM Jelata, Gaung.

Titik aksi pertama dimulai dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar yang diisi orasi politik, pembentangan spanduk, dan pembagian selebaran di depan gedung PTTUN Makassar. Kemudian setelahnya massa bergesar menuju fly over sambil memasang spanduk berukuran 4×3 yang bertuliskan “Mengecam Runtung Sitepu Rektor USU sang Diktator, Stop Intervensi Lembaga Pers Mahasiswa Suara USU, Lawan Fasisme Kampus, #kamibersamasuarausu”. Selama hampir satu jam, orasi dan pembagian selebaran terus dilakukan secara bergiliran dan selanjutnya aksi ini diakhiri dengan pembuatan testimoni video dukungan kepada Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suara USU

“mengawal sidang perdana atas gugutas SK rektor usu yang telah melakukan pemecatan 18 pengurus Suara USU,” ucap Cuncung selaku jendral lapangan saat ditanya tentang tujuan aksi tersebut.

Cuncung juga menanggapi terkait hakim agar dapat tetap objektif dan adil “hakin harus melihat perkara ini secara objektif dan bersikap adil dalam memberi keputusan.”

Hal senada di sampaikan oleh Humas aksi yang akrab dipanggil Fredy itu “pentingnya lembaga pers mahasiswa dalam mengawal kasus ini, karna ini merupakan gambaran demokrasi kampus yang tidak menuntut kemungkinan hal serupa juga terjadi di kampus-kampus lain.”

Fredy juga menilai keputusan rektor USU merupakan pelanggaran terhadap konstitusi terkait pasal 28 UUD NRI Tahun 1945 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul “pembongkaran sekretariat merupakan pelanggaran HAM yang di lakukan oleh Rektor USU, hal ini merenggut ruang dan membatasi kebebasan sipil politik”

“Rektor seharusnya mampu menciptakan suasana yang aman bagi kaum minoritas bukan malah sebaliknya,” Kata fredy menanggapi rektor USU yang menuding cerpen buatan Suara USU mengandung dan mengkampanyekan LGBT, Fredy juga mengaggap rektor USU anti terhadap kaum minoritas terkhusus pada mereka yang memiliki orientasi seksual yang berbeda.

Muhammad Firman, Sekjen PPMI DK Makassar turut memberi tanggapan terkait maraknya kasus intimidasi yang dialami oleh pers mahasiswa dibeberapa kampus karena sikap fasis birokrasi “sikap kampus yang anti terhadap tulisan-tulisan kritis, kerap menjadi malapetaka bagi pers mahasiswa yang kerap memberitakan terkait ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di kampus”

Melihat kondisi persma saat ini yang rentan mendapat perlakuan intimidasi, Firman menghimbau kepada seluruh lembaga pers mahasiswa untuk saling menguatkan dan membangun konsolidasi gerakan menyikapi persoalan ini. “Persma harus bersatu, jangan pernah takut sebab kita (persma) itu bukan humas kampus yang harus nunduk kepada birokrasi,” tutupnya.

Aksi yang kurang lebih 2 jam ini berlangsung secara damai dan tertib.(Hsb/Red)

Related posts: