web analytics
header

Peralihan Kelas ke Kuliah Umum atau Seminar Meresahkan Sebagian Mahasiswa

WhatsApp Image 2020-03-14 at 20.48.17

Dalam rangkaian dies Natalis Fakultas Hukum Unhas (FH-UH) yang ke-68 telah melaksanakan banyak kuliah umum maupun seminar. Namun, kuliah umum dan seminar tersebut memerlukan adanya pemindahan kelas yang diahlikan ke kuliah umum tersebut, sehingga seminar dan kuliah umum ini terkesan dipaksakan agar ramai peserta. Hal memberatkan bagi sebagian mahasiswa sebab materi  yang dibahwakan pada kuliah umum tersebut dianggap tidak relevan bagi sebagian mahasiswa terkhususnya mahasiswa baru.

Sebagai contoh yang sekaligus pembuktiannya yakni pada kuliah umum pada Selasa (03/03) yang bertemakan “Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi RI Tentang Judicial Review Undang Undang Jaminan Fidusia” yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WITA. Dimana sebagian peserta yang hadir pada saat itu kelasnya di pindahkan ke kuliah umum tersebut.

Adapun mahasiswa yang sempat dimintai pendapatnya terkait hal tersebut. Ahmad Hidayat mahasiswa FH-UH bertanggapan bahwa ia merasa terganggu akan hal tersebut  “Bagi saya cukup menggangu pembelajaran mata kuliah karena materi yang ada dirps itu terlewatkan dan tidak dibahas lagi oleh dosen.” Ujarnya.

Nabil Zhafir mahasiswa fakultas hukum FH-UH juga berkomentar terkait hal itu, “saya kurang setuju, pertama waktu dari kuliah umum tersebut berbeda dengan jadwal kuliah saya dikelas dan kedua sering kali kuliah umum tersebut terlalu kompleks untuk audience yang masih baru contohnya seperti saya baru semester 2  konteksnya itu terlalu rumit untuk saya yang butuhnya itu pembelajaran dasar” tanggapannya.

Setelah ditemui Wakil Dekan Bidang Akademik, riset dan inivasi FH-UH Prof. Dr. Hamzah Halim S.H., M.H memberikan tanggapan terkait mahasiswa yang merasa keberatan soal hal tersebut, Ia beranggapan berat tidaknya sebuah materi itu merupakan hal yang subjektif jadi bukan merupakan suatu masalah karena sudah ada persetujuan dari dosen yang mengajar.  “Kan berat tidaknya materi itu sangat subjektif sebenarnya, soal keberatan mau keberatan bagaimana kan ada persetujuan dari dosennya.” Ia juga beranggapan bahwa hal ini menjadi salah satu pembeda pada diesnatalis FH-UH jika dibandingkan fakultas lainnya.

Ramadhan – Anggota Magang

Related posts: