Makassar, Eksepsi Online – Kamis (15/10) sejumlah aktivis Aliansi Pro Demokrasi yang merupakan gabungan mahasiswa Makasaar menggelar aksi Kamisan Santuy yang berlokasi di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), jalan Urip Sumorharjo. Aksi yang mengangkat isu “HAM, Demokrasi Direpresi, dan Cabut Omnibus Law” berakhir dengan tindakan represif yang dilakukan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) reaksioner dan oknum aparat.
Awalnya aksi yang rencananya dilaksanakan di depan kampus UMI akan menampilkan panggung bebas ekspresi seperti akustik dan pembacaan puisi ini berjalan dengan baik. Namun ketika sedang menunggu massa lainnya, massa Aliansi yang telah lebih dahulu tiba di lokasi dihampiri oleh Ormas yang mengaku dari Brigade Muslim Indonesia (BMI) serta dari Pemuda Pancasila (PP), mereka mempertanyakan maksud dari tema aksi yang akan digelas oleh Aliansi Prodemokrasi.
Salah satu pihak Ormas yang diketahui sebagai Muhammad Zulkifli selaku Ketua Brigade Muslim Indonesia menjelaskan bahwa akan mengawal aksi tersebut jika memang mengangkat tema Cabut Omnibus Law tetapi ia tidak menyetujui tema lainnya yang dibawakan oleh Aliansi. “Kalau soal Omnibus saya bakalan kawal tapi klo soal papua merdeka saya tidak akan biarkan” tuturnya.
Tak hanya sampai disitu, pihak ormas juga melakukan tindakan represif dan menuduh salah satu anggota massa aksi Aliansi pro demokrasi yakni Farhan Ahmad Nazer atau yang akrab dipanggil Atu sebagai pelaku pengrusakan (videotron) yang berada di depan kantor Gubernur Sulawasi Selatan pada aksi tolak omnibus law kamis (08/10) lalu. “Ini pelaku ini, dia yang terlibat pengrusakan kamis lalu”.
Tindakan represif ini mengakibatkan kaki sebelah kiri Atu mengalami luka. Tidak hanya sampai disitu oknum ormas yang lainnya langsung mengepung sembari memiting leher Atu yang diakhiri dengan upaya seret paksa. Massa aksi yang turut berada dilokasi berusaha untuk melepaskan Atu dari pihak Ormas tersebut. Sayangnya, Muh. Azrian Islan Hehanusa, salah satu anggota aliansi yang berusaha untuk melepaskan kawannya juga menjadi sasaran represif serta tangkap paksa pihak ormas.
Setelah menyeret dan menangkap paksa kedua anggota massa aksi Aliansi Pro Demokrasi, pihak Ormas mengangkut paksa keduanya untuk dibawa ke Polsek Panakukang sebelum akhirnya dipindahkan ke Polrestabes Kota Makassar hingga saat ini.
Hingga pukul 20.00 WITA pihak Pengabdian Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (PBH YLBHI) serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang ingin menemui kedua anggota aliansi yg masih ditahan tidak diizinkan oleh pihak Polrestabes untuk menemui keduanya guna memberikan bantuan hukum. (Jet)