![]() |
Anas Urbaningrum/http://news.liputan6.com
Anas Urbaningrum, itulah nama politisi tanah air yang beberapa hari terakhir menjadi trending topik hampir semua media di negeri ini. Bagaimana tidak, sang mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini, resmi ditahan oleh sebuah lembaga anti rasuah bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1).
Anas, begitu biasa dia disebut oleh media, setahu saya adalah mantan aktifis sewaktu kuliah dahulu. Bahkan ia pernah menjabat ketua, salah satu organisasi mahasiswa terbesar di negeri ini.
Berbekal back ground yang dimilikinya sebagai mantan aktifis, dan perawakan santun yang sering dia pamerkan ketika muncul di TV, membuat saya pernah menjadikannya idola. Bahkan saya pernah berfikir, mungkin pemimpin seperti ini yang dibutuhkan Indonesia. Selain cerdas (menurut saya), aktifis, dan juga santun, itu sebagian kecil kriteria calon pemimpin idaman menurut saya, dan kesemuanya itu ada pada diri Sang Anas.
Namun sayang, saat Anas kerap kali muncul di TV bukan karena kecerdasannya, bukan karena keaktifisannya, dan bukan pula karena kesantunannya lagi, melainkan karena dugaan kasus gratifikasi yang melilitnya, saya kemudian bertanya dalam hati, ada apa dengan idolaku dulu ini. Apakah dia telah berubah, seiring dengan berubahnya zaman.
Anas, Nasibmu kini
Kini Anas mendekam dalam sel rumah tahanan KPK, dan katanya menempati bekas sel Amran Batalipu, seorang mantan bupati di Sulawesi yang juga terlibat kasus korupsi. Ironis memang, seorang tersohor sekaliber Anas juga masuk ke rutan KPK, sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek olahraga Hambalang.
Dalam rutan KPK, ternyata Anas tak sendiri. Andi Alifian Mallarangeng, sang mantan jubir Presiden SBY, mantan Menpora, dan juga mantan koleganya di partai berlambang Mercy ini (Partai Demokrat), sudah lebih dulu masuk menanti Anas, dengan kasus dugaan korupsi mega proyek Hambalang (sama seperti Anas).
Selain Alifian, Angelina Sondakh, mantan Putri Indonesia sekaligus kolega Anas di Demokrat dulu, juga sudah lebih dahulu merasakan status tersangka dari lembaga pimpinan Abraham Samad ini. Lucunya lagi, yang menjerat ketiga politisi yang besar di Partai Demokrat ini kasusnya sama. Sama-sama diduga “mencuri uang rakyat” dalam proyek pembangunan kawasan olahraga Hambalang.
Sungguh keji, biadab, atau apalah namanya, ketiga politisi ini harus menerima hujatan seperti itu, yang bisa saja diucapkan oleh rakyat Indonesia, sebagai ungkapan rasa kecewa dengan mereka bertiga. Saat olahraga nasional butuh perhatian, malah dana pembangunan sarana prasarana olahraga di Bukit Hambalang, dikorupsi oleh mereka yang seakan tak kenal lagi rasa malu.
Bicaralah wahai Anas
Anas, Alifian, dan Angie kini sudah merasakan bagaimana menjadi tersangka kasus korupsi, dan ditahan di rutan KPK. Tiap hari disorot media, tidakkah yang seperti itu membuat mereka malu akan apa yang mereka telah perbuat. Wallahu Alam, semoga saja masih ada rasa malu pada diri mereka.
Selama dua puluh hari kedepan, Anas masih akan tetap mendekam dalam rutan KPK untuk menanti kasusnya dilanjutkan ke pengadilan, atau keluar dari rutan KPK, kalau toh memang tak cukup bukti untuk menjerat Anas. Semua masih bisa terjadi.
Namun, permintaan keluarga maupun loyalis Anas, yang melarangnya untuk tidak mengkomsumsi makanan maupun minuman pemberian KPK, karena takut diracun, menurut saya sungguh berlebihan. Bagaimana mungkin, KPK yang merupakan lembaga yang begitu serius memberantas korupsi mau membunuh tersangka korupsi, yang kalau menurut saya bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi dalam mega proyek Hambalang. Itu tidak mungkin dilakukan oleh KPK.
Belum lagi permintaan keluarga dan loyalisnya yang akan membawakan makanan dan minuman tiap hari buat Anas, bukankah itu suatu yang berlebihan. Status tersangka KPK, tidak lagi sama selama masih menjadi ketua partai, maupun menjadi anggota DPR. Tentu KPK punya standar operational procedure (SOP) terhadap “warganya”, dan itu harus ditaati oleh semua tahanan, tak terkecuali Anas Urbaningrum.
Terlepas dari apa yang Anas pertontonkan sebelum, maupun setelah masuk menjadi “warga” (tahanan) di KPK, saya dan mungkin sebagian besar rakyat Indonesia berharap banyak pada Anas. Berharap Anas bisa kooperatif terhadap KPK, dan membuka terang benderang siapa saja yang terlibat dalam proyek Hambalang. Saya berkeyakinan, masih ada aktor lain yang belum tersentuh sampai detik ini, dan saya harap engkau bisa membongkar skandal di mega proyek oleharaga ini. Bukankah dengan cara seperti itu, akan lebih gentle karena bisa membantu pemberantasan korupsi di Negeri ini. Namun itu semua terserah padamu wahai Anas. Salam Anti Korupsi***
|

Anak Luar Kawin: Menakar Keadilan di Tengah Norma Sosial dan Hukum
Oleh: Rastiawaty (Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin) Fenomena seks pranikah di Indonesia menunjukkan tren peningkatan, terutama di kalangan remaja dan