Sumber: widewalls.ch
Hasbi Assidiq
(Wakil Koordinator Divisi Litbang dan Advokasi Media LPMH-UH Periode 2017-2018)
Apa yang menjadikan kita manusia? Kenapa kita menganggap diri kita manusia? Apakah kita sudah menganggap diri kita menjadi manusia, ataukah kita saat ini sedang berproses untuk menjadi manusia?
Manusia merupakan makhluk yang sangat spesial, dia memiliki hak untuk bisa melakukan apapun terhadap dunia ini, dia memiliki kebebasan untuk membuat apapun sesuka hati dan kehendaknya untuk melakukan apapun asal apa yang dia lakukan tersebut tidak mengganggu orang lain dalam memenuhi kebutuhannya, dan ini yang dilindungi oleh hukum yang disepakati oleh manusia sendiri untuk dapat menjalankan dan memuhi kebutuhan masing-masing tiap manusia. Namun, dalam pemenuhan kebutuhan tersebut beberapa hal disekitar kita sering menjadi hal yang mengganggu pikiran, tentang apakah mereka senang dengan apa yang mereka kerjakan atau tidak, karena sesuatu yang tidak dikerjakan dengan keikhlasan hati tentunya memberikan penderitaan batin yang lebih besar, dan membuat kita tak ada bedanya melakukan praktik perbudakaan di zaman modern ini yang seharusnya saat ini kita telah terbebas dari hal tersebut seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat sekarang ini.
Apa yang Menjadi Masalah?
Bagaiamana rasanya menjadi petugas kebersihan di kampus? Mereka yang memberikan jaminan ruang belajar-mengajar yang nyaman sehingga kita tidak perlu lagi pusing untuk memikirkan hal tersebut, karna setelah beberapa menit kita menggunakan kelas, maka mereka akan langsung masuk untuk membersihkan plastik makanan dan botol bekas air minum yang berserakan di kelas itu, atau bagaimana dengan petugas kebersihan yang ada di toilet? Yang setiap hari berjaga di depan toilet menunggu kita untuk mengotori ruangan tersebut sehingga mereka dapat dengan sigap untuk membersihkan ruangan tersebut agar bau tidak sedap dari residu pencernaan kita dapat segera ditangkal dengan menggunakan parfum yang segera mereka semprotkan untuk menghadirkan keharuman di seluruh ruangan.
Seberapa kenalkah kita dengan mereka dan kesehariannya, atau pernahkah kita berterima kasih atas apa yang mereka lakukan? Lantas apakah terhadap mereka yang menjamin kebersihan lingkungan kita, terdapat jaminan terhadap pekerjaan mereka, untuk bisa sekedar mempertahankan kehidupan, untuk dapat mengembangang diri mereka sehingga mendapatkan kualitas kehiduapan yang lebih baik?
Perkembangan menjadi lebih baik merupakan salah satu hal yang menjadi harapan kita, tentunya tidak ada orang yang menginginkan kemunduran dari kehidupannya kecuali mereka yang nalarnya sedang sakit, oleh karenaya harapan inilah yang menjadi hal yang harus terpenuhi, karena mengetahui bahwa tidak selamanya kita memiliki tubuh yang sehat untuk bekerja. Perlahan tapi pasti seiring berjalannya waktu tubuh kita akan menua, beberapa fungsi organ menjadi terganggu dan kemudian akan tak berfungsi lagi, nah yang menjadi masalah adalah ketika kita tak lagi bekerja secara maksimal tentunya kita harus tetap memuhi kebutuhan kehidupan kita seperti makanan dan lain-lain. Namun, ketika kita tak mampu lagi untuk bekerja, siapa lagi yang akan memenuhi kebutuhan kita? Inilah fungsi kehadiran dana pensiun dan tabungan kita selama bekerja. Lalu apa jadinya ketika kita tak memiliki jaminan pensiun tersebut? Maka dengan apa mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka?
Mengenal Mereka Lebih Dekat
Apa yang dapat mereka tabung jika gaji yang mereka peroleh syukur-syukur jika gaji itu dapat memenuhi kebutuhan mereka? Sebagai seorang manusia yang sama seperti kita, tentunya mereka juga memikirkan untuk memenuhi kebutuhan makanan yang tiap hari semakin mahal, kebutuhan cicilan rumah yang mencekik dengan angsuran tiap bulannya, kebutuhan transportasi untuk melaksanakan pekerjaan mereka, belum lagi jika mereka telah memiliki tanggungan. Jika seorang laki-laki maka mereka harus bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan istri mereka, jika telah memiliki anak tentunya mereka berharap pendidikan yang layak untuk bisa mengharap berubahnya takdir kehidupan bagi keluarga mereka. Adakah jaminan untuk semua hal itu?
Tak jarang kita melihat petugas kebersihan di toilet laki-laki adalah seorang perempuan, pernahkah kita memikirkan beban psikologis terhadap hal itu? Bagaimanakah yang mereka rasakan? Adakah jaminan bagi mereka untuk tidak terjadi pelecehan/kekerasan seksual di toilet tersebut? Lantas bagaiamanakah ketika mereka sedang haid? Apakah ada perlakuan khusus terhadap mereka yang sedang haid? Karena sebagian teman perempuan penulis mengatakan bahwa, ketika mereka sedang haid terdapat kesakitan yang luar biasa terhadap diri mereka? Lalu bagaimanakah jika itu terjadi pada perempuan penjaga kebersihan toilet tersebut?
Apa yang Terjadi Pada Mereka?
Sekedar untuk sharing sebagai hasil wawancara yang penulis lakukan, gaji mereka tahun ini naik sekitar 50 ribu rupiah, gaji tertinggi yang mereka dapatkan adalah senilai Rp. 1. 850. 000 untuk mereka yang telah bekerja bertahun-tahun, bagi mereka yang mendapatkan gaji Rp. 1. 800. 000 kenaikan gaji mereka sebesar Rp. 50. 000 sebenarnya membuat nilai dari gaji mereka berkurang ketika kita menghubungkan dengan tingkat inflasi yang terjadi ditahun 2017, yakni sebesar 3.61%. yang ketika kita kalkulasikan dengan gaji mereka hanya naik sekitar 2.7% sehingga lebih rendah dibanding inflasi yang terjadi, sehingga nilai dari gaji mereka lebih menurun dikarenakan kenaikan gaji lebih rendah dibanding inflasi yang terjadi.
Perlu kita ketahui bersama bahwa, beberapa dari mereka telah bekerja selama 10-12 tahun dan pekerjaan mereka tak pernah meningkat, tak ada jenjang karir di sistem kerja yang berlaku pada mereka yang hanya sekedar pekerja alih daya yang memiliki hubungan hukum dengan perusahaan penyedia jasa pekerja hal ini diatur dalam Pasal 64 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, mereka hanya melakukakan itu-itu saja selama tahunan tersebut (baca-petugas kebersihan). Jangankan mendapatkan jaminan hari tua, untuk jaminan keberlangsungan kerja saja tidak ada, berdasarkan pengakuan dari mereka ketika misalnya mereka tidak hadir bekerja tiga hari tanpa izin yang jelas, mereka akan diberhentikan dari pekerjaan mereka.
Bagaimana dengan Perempuan?
Untuk perempuan tak ada perlakuan khusus yang diberikan pada mereka yang tengah hamil tak ada cuti selama 1,5 bulan sebelum dan setelah hamil, sesuai yang diatur dalam Pasal 82 dalam Undang-Undang yang sama, mereka harus berhenti dari pekerjaan mereka karnea tak mampu melaksanakan pekerjaan mereka, artinya mereka hanya digaji ketika mereka bekerja, dan tidak ada gaji ketika tidak bekerja, mereka hanya terikat kontrak pada perusahaan penyedia jasa, perusahaan inilah yang menjalin kontrak kerja dengan perusahaan pengguna jasa, hingga para pekerja tidak memiliki hubungan hukum secara langsung dengan pengguna jasa. Segala jaminan hak itu hanya diatur oleh perusahaan penyedia jasa yang biasanya hanya memiliki kontrak kerja baku, yang pekerja hanya memiliki pilihan ya atau tidak dengan perusahaan tersebut, tanpa memiliki hak untuk menuntut sesuatu yang tidak diatur dalam kontrak tersebut. Mirisnya inilah yang berlaku di kampus kita tercinta, kampus yang menjadi harapan untuk mengabdikan diri untuk mensejahterakan masyarakat.
Kenapa Harus Memikirkan Mereka?
Kenapa membicarakan mereka adalah hal yang penting karena mereka adalah manusia, ini dilakukan untuk menjaga nalar kemanusiaan kita, untuk ikut merasakan apa yang mereka rasakan dengan ketidakpastian pekerjaan yang mereka dapatkan. Tentunya tidak ada satupun dari kita yang menginginkan hal tersebut terjadi pada kita, keluarga kita, ibu atau ayah kita, sehingga membela hak mereka adalah suatu bentuk keberpihakan terhadap kemanusiaan untuk menjaga agar kita tetap menjadi manusia yang tak meninggalkan mereka dalam penderitannnya.
Tulisan ini bersifat subyektif sehingga bukan hadir sebagai argumen yang bernilai kebenaran mutlak, hadir untuk bisa dikritik agar bisa memikirkan bersama apa yang terjadi pada orang-orang di sekitar kita tentang apa yang mereka rasakan dengan pekerjaan mereka.