web analytics
header

Aksi Tolak RKUHP Oleh Elemen Masyarakat Makassar

IMG_20220816_165001
Sumber: Dokumentasi Eksepsi

 

Makassar, Eksepsi Online – (16/8) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga kini masih mengundang aksi protes dari masyarakat karena terdapat beberapa pasal-pasal yang dianggap kontroversial. Seperti halnya Komite Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) Makassar yang pada Selasa (16/8) menggelar “Seruan Aksi Tolak RKUHP” di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan. 

Seruan aksi diikuti oleh ratusan orang yang tergabung dari berbagai elemen, diantaranya mahasiswa dari beberapa universitas di Makassar. Secara bergiliran, mereka yang memiliki opini berdiri di depan untuk memberikan orasi tolak RKUHP dengan dipimpin oleh jenderal lapangan. 

RKUHP dianggap menyimpangi semangat dekolonisasi, perampasan ruang sipil oleh negara, melalui proses yang ugal-ugalan, intervensi negara di ruang privat masyarakat, dan dapat menciptakan rasa takut pada masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap jalannya kekuasaan. 

Atas dasar hal tersebut, Komite Aksi HAM Kota Makassar menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menolak Pengesahan RKUHP
2. Menuntut Rancangan RKUHP yang partisipatif
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam penolakan pengesahan RKUHP yang mengancam Negara Hukum, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia

Diketahui aksi yang bermulai dari pukul 14.00 WITA ini akan berlangsung hingga pukul 17.00 WITA. (adp) 

Related posts: