Makassar, Eksepsi Online – (30/9) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) menyelenggarakan kegiatan Bina Desa di Kantor Desa Samangki, Kabupaten Maros, Senin (28/9). Mengusung tema “Pengenalan, Pencegahan, Penanggulangan Cyber Crime” ini dihadiri oleh pemerintah desa setempat, pelajar serta warga Desa Samangki.
Menteri Pemberdayaan Mahasiswa BEM FH-UH, Ahmad Rifqi Athalla, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Melalui Bina Desa, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat baik dalam bentuk edukasi, penyuluhan, maupun pendampingan langsung kepada masyarakat di Desa Samangki,” ujarnya.
Ketua Panitia, Muhammad Haekal Mawardi, menjelaskan bahwa kehadiran mahasiswa di Desa Samangki bertujuan untuk berdiskusi dan berbagi pemahaman hukum terkait pencegahan kejahatan siber.
“Harapan kami, masyarakat Desa Samangki tidak hanya melek teknologi, tetapi juga bijak, sadar hukum, dan tahu cara melindungi diri sendiri dalam ruang digital yang tak ada batasnya,” tuturnya.
Kepala Desa Samangki, Hj. Darwana, S.Pd., M.Pd., menyambut dengan baik kedatangan mahasiswa dari Fakultas Hukum Unhas dan berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan umpan balik yang bermanfaat bagi semua pihak.
Pada sesi materi, Dr. Syarif Saddam Rivanie Parawansa, S.H., M.H., tampil sebagai narasumber dengan judul materi “Penyuluhan Hukum Menuju Indonesia Emas melalui Penguatan Kesadaran Masyarakat Desa dalam Pencegahan Kejahatan Siber sebagai Pilar Desa Cerdas”. Ia memaparkan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi.
Ia menyebut komunikasi kini bisa dilakukan lewat telepon, WhatsApp, maupun e-mail, tidak lagi bergantung pada surat pos. Perkembangan yang sangat cepat itu memudahkan masyarakat berkomunikasi, memperoleh informasi, bertransaksi, hingga mengakses berbagai layanan secara digital. Namun, kemudahan tersebut juga menimbulkan risiko berupa munculnya berbagai bentuk kejahatan siber.
Menurut Syarif, risiko itu harus dihadapi dengan mengenali bentuk-bentuknya. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada informasi yang diterima lewat WhatsApp, pesan singkat, maupun media sosial, terlebih di tengah maraknya informasi menyesatkan atau hoaks.
“Bapak, Ibu dalam menerima informasi harus memilah-milah informasi tersebut,” tegasnya.
Q
Dosen Pendamping kegiatan, Dr. Nurisnah H., S.H., M.H., menilai kegiatan ini sebagai kolaborasi yang baik. “Insya Allah apa yang kita lakukan hari ini bernilai ibadah dan bermanfaat bagi kita semua,” ucapnya. (Ali)


