web analytics
header

Tim Pengabdian LPPM UNHAS Laksanakan Sosialisasi Hukum di Kabupaten Pangkep

Sumber: Dokumentasi Panitia

Sumber: Dokumentasi Panitia
Sumber: Dokumentasi Panitia

Makassar, Eksepsi Online – (15/3) Pada Selasa (14/3)  Tim Pengabdian Kepada Masyarakat  Unhas Program Kemitraan (PPMU-PK) turun gelar sosialisasi hukum di Desa Manakku, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Sosialisasi Hukum ini diselenggarakan di Aula Kantor Desa Manakku dengan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pangkep, dr. Hj. Nurliah Sanusi, M.M. dan Akademisi Dosen Fakultas Hukum Unhas, Dr. Andi Bau Inggit, S.H., M.H. dengan mengusung tema “Percepatan Penurunan Stunting di Desa Manakku, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkejene dan Kepulauan.” Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Puskesmas Pundata Baji, Perangkat Desa Manakku, kader puskesmas dan posyandu, tokoh-tokoh masyarakat, serta warga desa Manakku. 

Ketua Tim PPMU-PK, Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pengabdian Kepada Masyarakat. Ketua Tim yang didampingi oleh anggota tim penyuluh diantaranya: Dr. Andi Bau Inggit, S.H.,M.H. sekaligus sebagai narasumber dari pihak Akademisi, Rastiawaty, S.H.,M.H., Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., MA., Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H., Muh. Surya Gemilang, Muhammad Rezki Akbar Fajrin, serta Ahsanul Qoil.

273FFD70-EB01-4AC4-8B77-BABB810A5815
“Berbagai topik di masyarakat yang dapat diangkat sebagai pengabdian kepada masyarakat menjadi acuan utama masalah yang ada di masyarakat, kali ini Tim penyuluh mengangkat topik Stunting sebagai masalah real yang terjadi di masyarakat.”

Kegiatan sosialisasi hukum ini berhasil menghadirkan 70 peserta yang dengan antusias mengikuti kegiatan hingga selesai.  Tim Sosialisasi Hukum mempersiapkan kegiatan ini dengan mendapat dukungan penuh dari pimpinan  LPPM Unhas dan kerjasama dari Mitra Kegiatan Sosialisasi Hukum yakni aparat Desa Manakku kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk  kelancaran pelaksanaan kegiatan ini. (qny/red)

Related posts: