web analytics
header

ILSA Observance Day: Meningkatkan Kesadaran dan Mendorong Inklusivitas untuk Penyandang Disabilitas

Sumber: Dokumentasi Reporter Eksepsi

Makassar, Eksepsi Online (10/12) International Law Student Association Chapter Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (ILSA Chapter FH-UH) menyelenggarakan ILSA Observance Day dalam rangka memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional. Dengan tema “See Beyond The Surface: Raising Awareness, Inspiring Inclusivity” yang dilaksanakan di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H., FH-UH pada Senin (9/12).

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Panitia, Presiden ILSA Chapter UNHAS, Perwakilan dari Mahkamah Keluarga Mahasiswa (MKM), dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), serta Dewan Pembina ILSA, Dr. Birkah Latif S.H., M.H., LL.M. yang secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Naia Kayla Azzura selaku Ketua Panitia ILSA Observance Day 2024 menerangkan, “Tema ini berfokus pada peningkatan kesadaran akan tantangan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas. Mereka sering mengalami diskriminasi, stereotip, dan berbagai tantangan dalam kehidupan. Kesalahpahaman tentang disabilitas dapat menyebabkan potensi mereka terabaikan dan tidak mendapatkan dukungan yang memadai untuk inklusi yang menyeluruh. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk tidak hanya memahami kondisi fisik dan mental mereka, tetapi juga mengadvokasi hak-hak mereka, sehingga mereka dapat sepenuhnya berpartisipasi secara setara dalam masyarakat.”

“Tidak seorangpun yang boleh dihakimi atau dibatasi karena perbedaan mereka,” tambah Naia.

Pemateri pertama, Prof. Stephen A. Rosenbaum, B.A., J.D., M.P.P. selaku pengajar di Sekolah Hukum Universitas California, Berkeley memaparkan mengenai betapa pentingnya kesadaran masyarakat untuk ikut serta mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas yang juga mencakup hak-hak orang dengan gangguan mental. Realita yang terjadi adalah banyaknya kendala yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas dalam mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti akses terhadap pendidikan, pekerjaan, pelayanan kesehatan, dan ruang publik, serta perlakuan diskriminatif sering mereka terima.

“Beberapa tantangan umum yang sering ditemui oleh komite Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) atau Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas yaitu tidak adanya data tunggal yang komprehensif terkait dengan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia. Ada juga hambatan sosial dan budaya yang masih menghalangi proses perubahan pola pikir terkait dengan isu disabilitas, masih ada stigma terkait dengan penyandang disabilitas yang mencerminkan keragaman latar belakang, budaya, dan pendidikan masyarakat yang dapat mempengaruhi pandangan mereka terhadap disabilitas,” papar Prof. Stephen.

Nabila May Sweetha selaku Ketua GEMPARKAN (Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Kesetaraan) sebagai pemateri kedua, membagikan pengalaman-pengalaman hidupnya sebagai salah seorang penyandang disabilitas yang telah sukses menginspirasi banyak orang. Ia membagikan pengalamannya saat ia pernah mencoba untuk membuka suatu usaha namun gagal, kemudian mulai membuat video-video di platform TikTok. Tipe konten yang diunggah biasanya berupa video ‘A Day in My Life‘ tentang bagaimana kesehariannya sebagai seorang penyandang disabilitas yang kini akunnya sudah mencapai 100.000 lebih pengikut.

Di akhir acara diajarkan penggunaan abjad dalam bahasa isyarat oleh pemateri ketiga yaitu Fitrah Ramadhan selaku penerjemah bahasa isyarat dan aktivis disabilitas. (Syn)

Related posts: