web analytics
header

Pemberantasan Korupsi: Terungkapnya Kasus, Namun Sistem Masih Rapuh

Sumber: IStock

Oleh: Abd. Rahman (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)

Maraknya kasus korupsi yang terbongkar dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar yang berkelanjutan. Meskipun hal ini bisa dianggap sebagai hasil kerja keras aparat penegak hukum, maraknya kasus yang melibatkan pejabat tinggi mengindikasikan adanya masalah mendalam dalam sistem pemerintahan.

Penjatuhan hukuman yang ringan terhadap pelaku korupsi yang terbukti bersalah menjadi salah satu faktor yang memperburuk situasi ini; seakan menyampaikan pesan bahwa tindakan korupsi masih dapat dilakukan tanpa rasa takut akan hukuman berat. Sistem hukum yang lemah, ketidakjelasan dalam penerapan hukuman, dan kurangnya efek pencegahan adalah masalah yang harus kita pertanyakan. Jika pemberantasan korupsi hanya berfokus pada penegakan hukum, tanpa diimbangi dengan hukuman yang tegas dan adil, maka korupsi akan terus menjadi masalah yang tidak pernah menemukan titik terang.

Awal tahun 2025 menandai titik awal terungkapnya dugaan kasus korupsi besar-besaran di negeri ini. Kasus-kasus ini mencakup berbagai skala; mulai dari yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran bahkan triliunan rupiah. Meskipun terungkapnya kasus-kasus ini menunjukkan adanya keseriusan dalam pemberantasan korupsi, kenyataannya kita harus mengakui bahwa sistem kita masih rapuh. Pembenahan di berbagai sektor sangat diperlukan; mulai dari peningkatan transparansi, penguatan lembaga pengawasan, hingga penerapan hukuman yang lebih tegas agar efek jera benar-benar dapat dirasakan.

Kasus-kasus korupsi yang terus terungkap tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ketika masyarakat mulai meragukan integritas aparat negara, hal ini akan berdampak langsung pada efektivitas pemerintahan. Kehilangan kepercayaan publik akan menghambat upaya-upaya pembangunan, baik dalam sektor pemerintahan yang bersih maupun pelayanan publik yang efektif. Tanpa adanya kepercayaan tersebut, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan kebijakan negara akan terhambat; yang pada gilirannya memperlambat kemajuan negara itu sendiri. Oleh karena itu, restorasi dan penguatan kembali kepercayaan publik menjadi hal yang mendesak untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, yang dilaksanakan pada 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, serta dua badan usaha milik negara (BUMN), dengan skor 71,53. Hasil SPI ini disajikan dalam bentuk Indeks Integritas Nasional, yang memberikan gambaran umum mengenai tingkat integritas di Indonesia. Tahun ini, Indeks Integritas Nasional mengalami kenaikan sebesar 0,56 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, angka tersebut masih belum cukup untuk mengangkat integritas nasional dari kategori yang dianggap rentan.

Sebagai negara yang berambisi untuk maju dan berkembang, kita perlu menunjukkan komitmen yang lebih tegas dalam memerangi korupsi. Tanpa langkah tersebut, kita akan terus terjebak dalam siklus yang merugikan negara dan rakyat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memperkuat sistem pengawasan dan membudayakan nilai-nilai anti-korupsi di seluruh lapisan masyarakat; agar impian Indonesia emas tidak berubah menjadi Indonesia (C)emas.

Related posts:

AI Membunuh Berpikir Kritis

Oleh: Muhammad Thariq Zakwan (Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas) Belakangan ini, sedang hangat diperbincangkan di media sosial mengenai tren “Gambar Ghibli”,