Makassar, Eksepsi Online – (10/9) Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (LP2KI FH-UH) sukses menggelar Kajian Bulanan (KANAN) pada Senin (7/9). Kegiatan ini mengusung tema “Merawat Ingatan, Mengawal Keadilan: Menilik September Hitam dalam Perspektif Hukum dan HAM”.
Naufal Aditya Firmansyah, selaku Ketua Panitia KANAN, mengungkapkan bahwa tema ini diangkat karena ‘September Hitam’ merujuk pada rentetan peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
“Kami ingin merawat ingatan peserta bahwa HAM ini tetap ada meskipun ada upaya-upaya dari pihak otoritas yang tidak bisa diatasi sampai hari ini dengan menghadirkan perspektif dari akademisi dan non-governmental organization (NGO),” jelasnya.
Kajian ini menunjukkan kembali kepada kita akan adanya keadilan yang masih perlu dicari terkhususnya mengenai HAM di Indonesia. Peristiwa “September Hitam” pun diangkat untuk menjadi pemicu utama dalam celah HAM yang di hadapi hingga saat ini.
Menurut Asyari Hakim, selaku pemateri dari Komisi orang hilang dan korban tidak kekerasan sulawesi selatan (KontraS Sulsel), mengungkapkan bahwa kecil kemungkinan untuk rakyat indonesia melawan hal yang berbeda di tiap perjuangannya. Hal ini dikarenakan sering kita dapati masalah yang sama dalam perlawanan-perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat ataupun mahasiswa.
“Ada banyak upaya untuk membangun ingatan publik, kenapa? Karena kita berbicara mengenai politik ingatan yang kiranya dapat membentuk masa depan Indonesia ke depannya. Seringkali yang menjadi lawan kita adalah rasa ketidakingintahuan tentang apa yang sebenarnya perlu kita pelajari mengenai HAM,” ungkapnya lebih lanjut.
Naufal kembali berharap peserta yang terlibat pada kajian ini dapat merefleksikan kembali bahwa hukum dan HAM tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita. Untuk itu diperlukan pemahaman lebih agar kita dapat membela HAM milik kita sendiri begitu pula orang disekitar kita dengan merawat ingatan kita dengan pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi di masa lalu. (Asr)


