Oleh: Naura Azalea Ilham
Selalu ada kejanggalan yang mengakar dalam cara masyarakat memperlakukan tubuh perempuan. Sejak seorang anak perempuan tumbuh, ia perlahan-lahan diperkenalkan pada gagasan bahwa ada bagian dari tubuhnya yang harus dijaga sedemikian rupa, seolah-olah di sanalah kehormatan, harga diri, bahkan nilai dirinya sebagai seorang perempuan ditentukan. ‘Sesuatu’ itu disebut keperawanan. Sebuah istilah yang begitu diagungkan, dipertahankan, dan dijadikan standar moral, sampai-sampai perempuan merasa perlu membuktikan bahwa dirinya masih layak dihormati melalui kondisi tubuhnya sendiri.
Lantas, apa sebenarnya yang sedang dipertahankan?
Keperawanan bukanlah diagnosis medis. Ia merupakan konstruksi sosial yang maknanya dibentuk oleh nilai, budaya, dan norma masyarakat. Dalam pemahaman orang banyak, keperawanan perempuan sering kali dikaitkan dengan selaput dara, seolah-olah jaringan tersebut merupakan segel biologis yang menentukan apakah seorang perempuan pernah melakukan hubungan seksual atau tidak. Padahal, selaput dara memiliki bentuk dan elastisitas yang bervariasi. Jaringan ini dapat meregang atau mengalami perubahan karena berbagai sebab, dan pada sebagian perempuan, bentuknya tetap relatif utuh meskipun telah melakukan hubungan seksual. Hal ini tentu membuat selaput darah tidak dapat digunakan untuk membuktikan apakah seseorang pernah berhubungan seksual.
Walaupun kenyataannya seperti itu, perempuan masih terus-menerus dituntut untuk menjaganya sepanjang hidupnya, selama ia belum menikah, dan bukan untuk dirinya sendirinya saja tetapi juga untuk pandangan masyarakat dan bahkan calon pasangannya. Itu berarti setiap hari, setiap jam, setiap detik, seakan-akan sedikit saja perubahan pada tubuhnya dapat meruntuhkan seluruh kehormatannya. Perempuan dituntut menjaga dirinya dari segala kemungkinan, termasuk pelecehan dan pemerkosaan, tetapi ironisnya, ketika kekerasan itu terjadi, korban pun masih berisiko dihakimi karena dianggap telah kehilangan sesuatu yang begitu disakralkan masyarakat. Perempuan, lagi-lagi, dituntut untuk bertanggung jawab untuk tubuhnya sendiri, sekaligus tindakan keji yang orang lain pada tubuhnya.
Lalu, apa sebenarnya yang sedang kita lindungi? Kehormatan perempuan, atau obsesi masyarakat untuk mengendalikan tubuh perempuan dan menentukan nilai dirinya berdasarkan kondisi vaginanya?
Persoalan menjadi semakin ironis ketika tuntutan untuk mempertahankan keperawanan mulai memengaruhi akses perempuan terhadap layanan kesehatan. Di tengah masyarakat yang masih memandang pemeriksaan organ reproduksi melalui vagina sebagai sesuatu yang tidak pantas bagi perempuan yang belum menikah. Ada juga keluhan reproduksi seperti kista yang justru berakhir dengan saran untuk menikah dan memiliki anak terlebih dahulu sebelum kembali mengurus kesehatannya. Memang, tidak semua kondisi membutuhkan pemeriksaan melalui vagina, dan penanganan kista harus didasarkan pada diagnosis medis. Namun, ketika status belum menikah menjadi alasan untuk menunda pemeriksaan yang dibutuhkan, kita perlu bertanya: sejak kapan seorang perempuan harus menikah terlebih dahulu agar tubuhnya boleh diperiksa?
Perempuan rasanya diwajibkan untuk mempertahankan keperawanan sebelum menikah, tetapi ketika tubuhnya membutuhkan pemeriksaan, ia malah diminta menunggu sampai menikah. Sebelum menikah tubuhnya harus dijaga agar tetap dianggap suci dan setelah menikah tubuhnya diharapkan siap menjalankan fungsi reproduksi. Lantas, kapan perempuan diperbolehkan untuk menjadi manusia seutuhnya? Manusia yang berhak atas kesehatan tubuhnya sendiri, tanpa harus terlebih dahulu memenuhi ekspektasi sosial?
Keperawanan boleh menjadi pilihan personal bagi siapa pun yang ingin menjaganya. Hanya saja ketika ia dipaksakan sebagai kewajiban, dijadikan alat untuk menghakimi, dan bahkan berpotensi menghambat hak perempuan atas kesehatan, keperawanan bukan lagi sekadar nilai personal. Ia telah menjadi instrumen kontrol atas tubuh perempuan.
Perlu diingat bahwa perempuan lebih dari sekedar selembar jaringan yang dituntut untuk terus dijaga. Jika keperawanan begitu di ‘Tuhan’ kan oleh masyarakat, sampai perempuan harus mempertaruhkan hidupnya untuk menjaganya, mungkin yang perlu diperiksa dari awal bukanlah tubuhnya, melainkan cara pikir masyarakat yang terlalu lancang untuk terobsesi dengan tubuh perempuan.


