Makassar, Eksepsi Online – (15/4) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) mengeluarkan surat edaran Dekan dengan Nomor 3212/UN4.5/PK.01.00/2021 tentang Perubahan Jam Kuliah sebagai bentuk tindak lanjut dari surat edaran Rektor Nomor 924/UN4.1/KP.10.01/2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Surat edaran Dekan tentang perubahan jadwal jam kuliah yang merupakan tindak lanjut dari dari surat edaran Rektor yang menyatakan jumlah jam kerja selama bulan Ramadhan adalah 32,50 jam perminggu. Dengan jam masuk pukul 08.00 WITA dan selesai untuk hari Senin sampai Kamis pukul 15.00 WITA dan untuk hari Jum’at Pukul 15.30
Dalam suarat edaran melampirkan untuk mata kuliah Program Sarjana (S1), kelas yang mempunyai 2 sks durasi kelasnya hanya 60 menit, lebih cepat 40 menit dari kelas pada hari normal. Dan untuk kelas yang 3 sks durasi kelasnya hanya 75 menit, lebih cepat 75 menit dari kelas di hari normal.
Berikut lampirannya:
Untuk jadwal kuliah Program Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana pada FH-UH mengalami perubahan pada mata kuliah Hukum Obat dan Makanan; dan Sistem Peradilan Agama.
Sedangkan untuk jadwal kuliah program studi Ilmu Hukum Kelas Jum’at-Sabtu Program Magister Pascasarjana Universitas Hasanuddin pada Fakultas Hukum mengalami perubahan pada mata kuliah Metode Penelitian Hukum; dan Hukum Ekonomi. (shy)