Makassar, Eksepsi Online (13/8) – Fakultas hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) menggelar PKKMB atau Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru tingkat fakultas. Acara ini diadakan selama 3 hari di 4 ruangan, yaitu Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H., Moot Court Dr. Harifin Tumpa, S.H., M.H., Ruangan Promosi Dr. Mr. Andi Zainal Abidin Farid, S.H., dan ruang kelas H3-05.
Jumlah mahasiswa baru di tahun 2024 mencapai 584 yang terdiri dari 461 prodi Ilmu Hukum dan 123 prodi Hukum Administrasi Negara.
Rangkaian acara selama kegiatan ini, yaitu hari pertama pengenalan Fakultas Hukum dan Kuliah Umum yang dibawakan oleh Komisioner KPK. Di hari kedua, pengenalan unit dan departemen, dan di hari ketiga, pengenalan Lembaga Kemahasiswaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sivitas akademika dan lembaga kemahasiswaan FH-UH.
Dekan FH-UH, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.A.P dalam sambutannya mengungkapkan, Fakultas Hukum banyak diminati, namun kuota yang tersedia hanya 600 sehingga banyak peminat yang berakhir menggigit jari.
Namun dari 600 kuota yang diluluskan, ada 16 orang yang tidak melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru.
“Kuota yang dibuka kurang lebih 600 tetapi data yang masuk 584, berarti ada 16 orang menyia-nyiakan kursi yang ada untuk ditempati oleh orang lain,” papar Prof Hamzah. (ehn)