Makassar, Eksepsi Online — (26/08) Sidang Penetapan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) resmi digelar pada Selasa (26/08) di Aula Prof. Dr. Ahmad Manggau, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD), Himpunan Mahasiswa Progra Studi (HMPS), dan Lembaga Tinggi FH-UH
Sidang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Rizkullah, yang menjelaskan secara rinci mengenai peraturan dan tata tertib sidang. Setelah pembukaan, Presiden BEM FH-UH, Muh Dzaky Arya Nauval menyampaikan usulan nama calon wakil presiden BEM yang diajukan, yakni Andi Muhammad Daffa Daniswara Asapa.
Proses sidang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari pemimpin sidang mengenai syarat umum dari wakil presiden BEM FH-UH. Selain itu, DPM juga membuka sesi tanya jawab pada perwakilan yang hadir ke calon wakil presiden BEM dan presiden BEM FH-UH.
“Kami membuka sesi tanya jawab untuk UKM, HMD, HMPS, mengingat tidak adanya forum debat yang biasanya sebagai wadah untuk teman KEMA untuk menyampaikan aspirasi ataupun pertanyaan kepada setiap calon presiden dan wakil presiden BEM,” ungkap Andi Muhammad Pratama Rizky Rewata, salah satu presidium sidang.
Pada sesi tanya jawab tersebut, Aliyah Sabina dari UKM LP2KI mengajukan pertanyaan mengenai alasan Presiden BEM memilih nama tersebut sebagai calon. Menanggapi hal tersebut, Muh Dzaky Arya Nauval menjelaskan bahwa pemilihan nama dilakukan dengan pertimbangan tertentu.
“Pemilihan dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak serta kemampuan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kepengurusan.”
Pertanyaan berikutnya datang dari salah satu anggota UKM P2KMK, Tasya Sahra Maharani, yang menyoroti kontribusi wakil presiden ke depan.
“Saya siap segi mental, waktu, maupun finansial,” jawab Daffa dengan tegas.
“Pengalamannya dalam mengikuti organisasi dan kepanitiaan sebelumnya menjadi bekal penting untuk menjalankan amanah tersebut,” tambahnya.
Sidang kemudian mencapai kesepakatan untuk menetapkan Andi Muhammad Daffa Daniswara Asapa sebagai Wakil Presiden BEM FH-UH Periode 2025. Prosesi ditutup dengan pembacaan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab atas amanah yang diemban. (Pqi)