web analytics
header

Edukasi Hukum Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas dan Kejari Luwu Gelar Sosialisasi di MA Sampano

Makassar, Eksepsi Online – (28/7) Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu memberikan edukasi hukum kepada para siswa Madrasah Aliyah (MA) Sampano, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Kamis (23/7/).

Kegiatan bertema “Penyuluhan Hukum Terkait Alur Pelaporan Perkara sebagai Upaya Mewujudkan Lingkungan yang Aman dan Sadar Hukum” tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan pemahaman dasar mengenai prosedur pelaporan tindak pidana kepada para pelajar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Prasetyo Purbo Wahyono, S.H., hadir langsung sebagai penceramah utama. Dalam pemaparannya, ia mengulas sejumlah isu penting seputar kehidupan remaja, seperti bahaya perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, etika dalam bermedia sosial, hingga keselamatan berlalu lintas.

“Melalui tagline ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’, kami mendorong para pelajar agar paham hak dan kewajibannya. Generasi muda perlu tahu bagaimana tata cara pelaporan yang benar dan tidak ragu melapor apabila melihat adanya indikasi pelanggaran hukum di sekitarnya,” ujarnya.

Pihak sekolah menyambut positif langkah preventif ini. Kepala MA Sampano mengapresiasi kolaborasi antara mahasiswa KKN Unhas dan instansi penegak hukum tersebut, yang dinilai sangat membantu pembentukan karakter disiplin para siswa.Sementara itu, Koordinator Desa KKN-T Unhas Desa Sampano menyampaikan bahwa program ini diselenggarakan untuk mendorong peningkatan literasi hukum hingga ke tingkat desa. Menurutnya, pemahaman mengenai aturan hukum merupakan hak seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelajar di daerah.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa mengikuti seluruh rangkaian acara dengan aktif, mulai dari pengisian sesi pre-test dan post-test hingga diskusi interaktif. Banyak siswa yang mengajukan pertanyaan seputar hukum dalam ruang digital serta mekanisme perlindungan bagi korban perundungan. (Pqi)

Related posts:

Penghitung Pengunjung Responsif

Total Pengunjung

...

Kunjungan Unik Hari Ini