web analytics
header

Kurikulum 2013 dan Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Oleh : Sholihin Bone
(Mahasiswa Pascasarjana, Bagian Hukum Tata Negara
Fakultas Hukum Unhas)
T
onggak majunya peradaban suatu bangsa terlihat dari terselenggaranya sistem  pendidikan yang mampu mengarahkan peserta didik untuk berpikir maju, kreatif, inovatif yang dibarengi nilai moral dan etika. Diharapkan, hasil dari pemikiran yang maju, kreatif dan inovatif yang dibungkus dengan nilai etika dan moralitas akan berdampak pada matangnya sumber daya manusia Indonesia yang gemilang dalam membawa lokomotif kemajuan bagi bangsa dan Negara.
Dalam proses membentuk manusia Indonesia yang gemilang, cerdas dan berkualitas. Pemerintah hendak mencanangkan sauatu kurikulum baru yang kita kenal dengan nama Kurikulum 2013. Titik tekan dalam kurikulum 2013 adalah memberi ruang seluas-luasnya  kepada peserta didik untuk belajar serta mengeksplorasikan pemikiran dengan bebas, pendidik hanya berfungsi sebagai inspirator  atau pemberi rangsangan agar peserta didik menjadi cinta terhadap ilmu pengetahuan.
Terlepas dari pro dan kontra terhadap pencanangan kurikulum 2013 oleh pemerintah, saya melihat bahwa kurukulum 2013 mesti dijadikan batu loncatan yang kuat dalam menata sistem pendidikan di Tanah Air. Selain memberi ruang sebebas-bebasnya kepada peserta didik untuk lebih mengelaborasi pemikiran, aktif dalam proses belajar mengajar, kurikulum 2013 juga berfokus pada pengembangan serta pembangunan karakter, capaian dari pembangunan karakter peserta didik akan mempermudah peserta didik memahami fungsi dan tanggung jawabnya sebagai peserta didik. Diharapkan juga, peserta didik mampu menilai dirinya untuk berbuat bagi lingkungan dan sekitarnya, serta mampu menghindari hal-hal yang negatif yang akan menciderai lingkungan pendidikan.
Untuk lebih memperkuat pencanangan kurikulum 2013, beberapa hal perlu diperhatikan. Agar kurikulum tersebut tidak hanya sebatas gagasan kosong yang minus implementasi. Hal-hal tersebut adalah, keseriusan tenaga pendidik dalam menginspirasi peserta didik untuk mencintai mata pelajaran, terkhsus mata pelajaran yang menjadi momok dikalangan peserta didik. Kematangan pendidik terhadap penguasaan materi pelajaran menjadi penting, agar pendidik mampu menyajikan dengan baik dan mudah materi yang akan diajarkan.
Selain kematangan dan keahlian pendidik, pembenahan serta penyediaan sarana dan prasarana yang menjadi daya dukung sukses kurikulum menjadi prioritas, sarana dan prasarana tersebut menyakut tersedianya Ruang kelas yang kondusif, perpustakaan yang memadai, serta fasilitas-fasilitas lainnya yang bermuara pada peningkatan kulitas pendidikan.
Hal selanjutnya yang tidak kalah penting adalah, nilai keteladanan yang mesti terpentas dalam dunia pendidikan. Manifestasi keteladanan adalah tanggung jawab para pendidik pada lingkungan pendidikan. Keteladanan tersebut adalah ”titik bakar” untuk menuntun peserta didik menjadi siswa yang berbudi luhur, berlaku sopan dalam relasi siswa dan sosialnya. Keteladanan menjadi penting dan tidak bisa ditawar-tawar  dalam dunia pendidikan, agar mampu mencetak peserta didik yang tidak saja cerdas dalam ilmu pengetahuan tetapi juga cerdas secara moral dan etika.
Dalam pandangan saya, pendidikan di Tanah Air belum menunjukkan hal yang menggembirakan, itu terlihat dari beberapa kasus negatif yang terus  tersaji, gandrungnya perilaku tawuran yang dipentaskan oleh Siswa SMP dan SMU, tawuran yang memakan korban. Oknum pendidik yang  berbuat tidak senonoh terhadap para siswa, menghukum siswa dilur batas kewajaran, serta tindakan-tindakan negatif lainnya yang telah menciderai tujuan dari sistem pendidikan di Tanah Air.
Sehingga, melalui kurikulum 2013 yang kelak  akan dicanangkan, kurikulum  yang berfokus pada pengembangan dan pembangunan karakter mampu merubah wajah pendidikan di Tanah Air menjadi lebih baik dan bermartabat. Peserta didik tidak saja ditempa untuk cerdas secara  keilmuan tapi juga diharapkan cerdas secara etika dan moralitas. Itulah tujuan mulia dari pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ki Hajar Dewantara
Menjadi hal bijak dalam membahas pendidikan di Tanah Air, jika Kita merefleksi pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang gagasan pendidikan. Diharapkan, pemikiran  Ki Hajar Dewantara mampu menjadi bahan renungan untuk mensukseskan kurikulum 2013. Dalam pemikiran saya yang sederhana, gagasan yang pernah dituangkan oleh Ki Hajar Dewantara sekaitan konsep pendidikan menjadi relevan untuk membenahi sistem pendidikan kearah yang lebih berkualitas.
Gagasan tersebut dikenal dengan tiga semboyan, Ing Ngarsa Sang Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani. Tiga semboyan yang hendak memberikan “pencerahan” kearah yang lebih baik. Semboyan yang hendak memanusiakan manusia, memerdekakan pemikiran peserta didik dan mengawal nilai-nilai keteladanan, kesopanan dalam panggung pendidikan yang harus dilakoni oleh para pendidik.
Ing ngarsa sang tuladha,menitik beratkan pada nilai keteladanan yang wajib diperankan oleh para pendidik. Garda keteladanan berada pada pundak para pendidik, terkhusus pendidik yang mengajarkan materi-materi Agama dan moralitas. disinilah letak pendidikan karakter, pendidik mesti berhasil membentuk karakter peserta didik menjadi lebih paham akan tanggung jawabnya sebagai peserta didik. Mampu menempatkan diri pada Sekolah, lingkunagan keluarga dan lingkungan sosial.
Ing Madya Mangun Karsa, menjabarkan tentang pentingnya peran pendidik dalam mencurahkan perhatian secara serius kepada peserta didik. Perhatian yang dimaksud adalah, memberikan kasih sayang secara proporsional kepada para peserta didik. Kasih sayang yang dimaksud adalah memberikan warna yang positif dalam dunia sekolah. Menjadi sosok terpuji untuk mengajak peserta didik menjadi manusia yang bertanggung jawab dalam bersikap. Hal tersebut penting dalam kerangka membangun hubungan emosional yang baik antara pendidik dan peserta didik. Terjalinnnya hubungan emosional yang selaras antara keduanya akan bermuara pada suksesnya cita pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Tut Wuri Handayani,  berfokus pada tugas pendidik sebagai motivator atau pendorong peserta didik dalam berbuat hal-hal yang positif bagi kemajuan Sekolah, Bangsa dan Negara. Pendidik tidak boleh berhenti atau berputus asa dalam memberikan dorongan-dorongan positif, dalam pengembangan kreativitas para peserta didik. Menjadi sahabat untuk memecahkan persoalan-persoalan peserta didik. Disinilah letak tanggung jawab pendidik sebagai Orang Tua dalam lingkungan sekolah.
Harmonisasi
Kiranya, kurikulum 2013 serta pemikiran Ki Hajar Dewantara merupakan titik pijak untuk  mengembalikan ruh pendidikan di Tanah Air kearah yang lebih baik dan berkualitas. Kurikulum yang mampu merubah wajah pendidikan lebih cerah dan bermartabat. Mencetak peserta didik yang cerdas secara initelektual dan moralitas.
Peserta didik yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidang keilmuan, menjunjung tinggi nilai etika dan moralitas. Peserta didik yang bertanggung jawab, memahami karakternya sebagai peserta didik dalam memajukan peradaban. Persoalan yang tidak beoleh terlupa pasca pemberlakuan kurikulum 2013 adalah, konsistensi untuk tetap menjalankannya, kurikulum yang tidak sebatas konsep yang minus impelementasi.
Merupakan tanggung jawab yang mesti dipikul oleh Pemerintah, Kepala Sekolah, Rektor, Dosen, Para Guru, serta masyarakat luas untuk mensukseskan kurikulum 2013 tersebut. Membenahi dan menata sistem pendidikan yang berkualitas akan berdampak pada terciptanya manusia Indonesia  yang ungul, cemerlang dan berkualitas. Pendidikan yang memanusiakan manusia, pendidikan yang memerdekakan, pendidikan yang tidak mengusung kreatifitas dan keahlian yang tetap berpegang pada  nilai etika dan moralitas.  

Related posts:

Manis Gula Tebu yang Tidak Menyejahterakan

Oleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Lagi-lagi perampasan lahan milik warga kembalidirasakan warga polongbangkeng. Lahan yang seharusnyabisa menghidupi mereka kini harus dipindahtangankan denganpaksa dari genggaman. Tak ada iming-iming yang sepadan, sekali pun itu kesejahteraan, selain dikembalikannya lahanyang direbut. Mewujudkan kesejahteraan dengan merenggutsumber kehidupan, mendirikan pabrik-pabrik gula yang hasilmanisnya sama sekali tidak dirasakan warga polongbangkeng, itu kah yang disebut kesejahteraan? ​Menjadi mimpi buruk bagi para petani penggarap polongbangkeng saat sawah yang telah dikelola dan dirawatdengan susah payah hingga mendekati masa panen, dirusaktanpa belas kasih dan tanpa memikirkan dengan cara apa lagipara petani memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kesejahteraanyang diharapkan hanya berwujud kesulitan dan penderitaan. ​Skema kerjasama yang sempat dijalin pun sama sekalitidak menghasilkan buah manis, petani yang dipekerjakanhanya menerima serangkaian intimidasi dan kekerasan hinggapengrusakan kebun dan lahan sawah siap panen, itu kahbentuk sejahtera yang dijanjikan? ​Kini setelah bertahun-tahun merasakan dampak pahitpabrik gula PT. PN XIV Takalar, tentu saja, dan memangsudah seharusnya mereka menolak, jika lagi-lagi lahan yang tinggal sepijak untuk hidup itu, dirusak secara sewenang-wenang sebagai tanda bahwa mereka sekali lagi inginmerampas dan menjadikannya lahan tambahan untukmendirikan pabrik gula. ​Sudah sewajarnya warga polongbangkeng tidak lagihanya tinggal diam melihat lahan mereka diporak-porandakan. Sudah sewajarnya meraka meminta ganti rugiatas tanaman yang dirusak, serta meminta pengembalian lahanyang telah dirampas sejak lama. Dan dalam hal ini, Kementerian BUMN, Gubernur Sulawesi Selatan, maupunBupati Takalar harus ikut turun tangan mengambil tindakansebagai bentuk dorongan penyelesaian konflik antara wargapolongbangkeng dan