web analytics
header

Lisensi Creative Commons



Lisensi Creative Commons didirikan oleh seorang warga Negara Amerika Serikat bernama Lawrence Lessig. Lisensi Creative Commons ini memiliki beberapa lisensi hak cipta yang diterbitkan pada tanggal 16 Desember 2002. Lisensi ini memberikan hak kepada semua orang untuk mengambil hasil cipta dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan tetap memperhatikan syarat-syarat tertentu yaitu:
1. By Attribution : mengizinkan orang lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan serta membuat karya turunan berdasarkan suatu karya hanya jika orang tersebut memberikan penghargaan pada pencipta atau pemberi lisensi dengan cara yang disebutkan dalam lisensi.
Artinya di sini, seseorang dapat menggunakan suatu hasil karya cipta dengan tetap mencantumkan nama dari sang pencipta.
2. Non commercial : mengizinkan orang lain menyalin, mendistribusikan, menampilkan, serta membuat karya turunan berdasarkan suatu karya hanya untuk tujuan nonkomersil.
Artinya : seseorang atau sekelompok orang dapat menggunakan suatu hasil karya cipta tetapi tidak bertujuan untuk memperjualbelikan.
3. No Derivative Works : mengizinkan orang lain menyalin, mendistribusikan, dan menampilkan hanya salinan sama persis (verbatim) suatu karya, bukan karya turunan yang berdasarkan karya tersebut.
Artinya : seseorang atau sekelompok orang dapat menggunakan suatu hasil karya cipta dengan catatan hasil karya tersebut ialah yang aslinya bukan turunannya.
4. Share Alike : mengizinkan orang lain untuk mendistribusikan suatu karya turunan hanya di bawah suatu lisensi yang identik dengan lisensi yang diberikan pada karya aslinya.

#Catatan diskusi mingguan Div. Litbang LPMH-UH.


Related posts: