Muh. Ikram
(Reporter LPMH-UH Periode 2017-2018)
Pada era modern sekarang ini, pemerintah gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur, seperti membuat jalan tol dan membangun gedung-gedung bertingkat. Pada dasarnya, pembangunan infrastruktur harus sejalan dengan fungsi dan tujuan diadakannya pembangunan tersebut.
Namun, dalam kenyataannya banyak pembangunan infrasrtuktur yang tidak sejalan dengan fungsi dan tujuan diadakannya pembangunan itu sendiri. Hal yang diutamakan ialah aksidennya. Aksiden selalu dipercantik, namun substansinya tidak sejalan dengan aksidennya.
Misalnya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), infrastruktur selalu dibangun, seperti halnya pembuatan gazebo, perbaikan parkiran, dan perbaikan bangunan. Namun yang saya lihat, parkiran yang baru-baru dibangun tersebut dibongkar lagi untuk ditempati bangunan baru. Kenapa pembangunan tersebut tidak dipikirkan jangka panjangnya ? Kenapa mesti dibangun jika kelak akan dihancurkan kembali ?
Membangun sesuatu karena hanya melihat keindahannya, tidak melihat jangka panjang pembangunan tersebut sama dengan tidak berpikiran ke depan. Hanya melihat pada waktu itu saja, sama dengan membuang-buang dana dengan sia-sia. Seperti halnya ruang kelas, aksiden luarnya selalu dipercantik. Namun subtansinya, seperti Air Conditioner (AC) dan proyektor tidak sesuai dengan yang diinginkan mahasiswa.
Di dalam kelas sangat panas karena AC tidak berfungsi. Dosen dan para mahasiswa mengeluh karena proyektor selalu macet, serta kursi dalam kelas sangat berdempetan sehingga mahasiswa saling desak-desakan di dalam kelas.
Seperti inikah pembangunan infrastruktur yang diinginkan ? Menurut saya, aksiden tidak mesti diperbaharui terus-menerus, yang jelas substansi selalu berjalan sebagaimana mestinya.