Oleh : Asrullah
Mahasiswa Angkatan 2014 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
“Allah tidak mencegahmu berbuat baik kepada mereka yang tidak memerangimu dan tidak mengusirmu dari kampung halamanmu.” (Surah Al Mumtahanah Ayat 8) Bahkan, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam berpesan, “Barangsiapa menyakiti seorang kafir dzimmi, maka sungguh ia menyakitiku, dan barangsiapa menyakitiku, berarti ia menyakiti Allah.” (HR. Thabrani).
Islam hadir di tengah masyarakat yang tidak hampa budaya. Jazirah Arab sebagai tempat agama Islam mulai dikenalkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihii Wasallam merupakan daerah dengan tingkat heterogenitas yang sangat kompleks baik dari sisi etnik, budaya, agama dengan berbagai sistem sosial yang melingkupinya. Oleh karena itu kemajemukan (pluralitas) agama dan suku sudah lama ada, dan diakui eksistensinya. Dari sisi pluralitas agama, di Madinah awal Islam diemban oleh Rasulullah misalnya, hidup dan berkembang tiga kelompok masyarakat yaitu Muslim, Yahudi dan Paganis. Sehingga, Pluralitas agama, kultur, dan budaya adalah sunnatullah.
Namun di tengah keberagaman ada upaya infiltrasi otentikasi (kemurnian) ideologi dan ajaran agama sebagai sumber moralitas ultimasi (tertinggi) yang bersumber dari wahyu. Doktrin infiltrasi yang antitoleran terhadap kemapanan konsep toleransi agama tersebut adalah doktrin pluralisme. Pluralisme adalah doktrin peradaban barat postmodern yang mencoba mengkontruksi equivalenitas atau persamaan dari perbedaan dan bahkan cenderung menghilangkannya. Sumber utamanya adalah Filsafat Relativisme Nietzche, tokoh filsafat barat postmo. Ketika doktrin extra ecclesia nulla salus (diluar gereja tidak ada keselamatan) tidak dapat dipertahankan lagi, maka para teolog Kristen membuat kreasi teolog yang disebut teologi inklusif. Artinya semua agama selamat dalam pelukan Kristen.
Namun gereja masih dianggap belum “maju” jika belum sesuai dengan doktrin relativisme Nietzche. Orang – orang seperti Wilfred Cantwell Smith, John Hichlah dan Para pemikir Kristen pakar teori comparative religion lainnya kemudian meneruskannya menjadi upaya (merger of different ideology of some religion) peleburan perbedaan yang disebut dengan doktrin inklusifisme. (Agama) yang satu, dalam konteks pluralisme agama mengakui kebenaran agama yang lain. Ide inilah yang kemudian berubah menjadi pluralisme. Truth Claim diharamkan dan semua dapat mengakui kebenaran semua. Tidak ada agama yang lebih benar dari agama yang lain. Sebab kebenaran itu adalah relative, yang absolute hanya Tuhan. Disini hak asasi untuk beragama dan berkeyakinan seakan dibela dan dijunjung tinggi. Sikap seperti itu disebut sikap pluralis dan moderat. Tetapi, benarkah Islam sejalan dengan pluralisme seperti itu dengan oase dan landscape toleransi yang telah ada dalam Al Qur’an dan As Sunnah As Shohihah?
Pluralisme Bertentangan dengan Konsep Keagamaan Islam
Jika cara berpikir seperti itu diterapkan ke dalam sejarah pemikiran dan peradaban Islam, tentu akan sangat bertentangan dengan makna pluralisme itu. Praktik dan preseden ilahiah Rasulullah dengan mengirim surat dan mengajak raja Romawi, Persia, Ethiopia dan lain–lain masuk islam tentu bertentangan dengan doktrin pluralisme. Jika doktrin Pluralisme agama harus merekognisi atau mengakui kebenaran agama yang lain, hal ini secara eksplisit dan akrobatik ambivalent diametral dengan firman Allah “innaddina indallahil islam” (yang diterima disisi Allah adalah Islam). Sehingga Islam hanya mengakui Islam yang paling benar, jadi Islam adalah agama yang eksklusif dan tidak pluralis. Jadi, jika pluralisme diartikan sebagai pengakuan atau rekognisi kebenaran agama lain, posisi Islam jelas menolak dokrtin dan praktik pluralisme. Logikanya, jika Islam mengakui kebenaran agama lain, mengapa Islam mengajak agama lain masuk islam (Surah An-Nahl Ayat 126). Mengapa pula nabi Sendiri mengirim surat ke Raja Romawi Heraclitus, Raja Persia Ebrewes, Raja Ethiopia untuk meminta masuk Islam.
Perampokan dan pembegalan aqidah secara massif dan sistematis terhadap masyarakat melalui doktrin pluralisme sebagai wujud penghargaan terhadap keberagaman dan kemajemukan hakikatnya bentuk penebaran kesyirikan pemikiran atas nama agama dan menunggangi nama Tuhan dengan justifikasi kemanusiaan. Virus ini telah menjangkiti dan mewabah kepada kalangan pemuda Islam, khususnya berstatus sebagai mahasiswa yang memiliki semangat tinggi dalam kritisisme melihat sebuah fenomena dalam masyarakat. Namun pada hakikatnya gerakan epidemic pluralisme bukan upaya menciptakan toleransi ditengah kemajemukan melainkan merupakan upaya pencangkokan reaqidatisasi aqidah baru import Islam yang justru tidak toleran terhadap toleransi serta upaya menjauhkan masyarakat dari agamanya (Al Qur’an dan As Sunnah) yang merusak tatanan dan skema final toleransi yang dikonstruksi melalui wahyu Al Qur’an dan As Sunnah yang merupakan sumber dan rujukan utama Islam. Sehingga Jika pluralisme melarang adanya truth claim (klaim kebenaran) atau menganggap agamanya paling benar sendiri, tentu Islam tidak masuk kategori agama yang pluralistis. Apa yang dibawa Islam adalah melengkapi kitab–kitab yang datang sebelumnya. Bahkan lebih dari itu, Islam juga menyalahkan penyelewengan yang dilakukan pengikut kitab-kitab (ahlul kitab).
Toleransi Senjata Jitu Menjaga Ukhuwah dan Keajegan Sosial dalam Islam
Islam tidak mengandung ajaran pluralistis, namun Islam adalah agama yang memiliki toleransi yang sangat tinggi dan beradab. Banyak ayat dalam Al Qur’an seperti misalnya, Ali Imran ayat 20, Al Kafirun ayat 2–6 menunjukkan bahwa Islam adalah agama eksklusif tetapi tidak memaksa manusia untuk mengikuti ajarannya. Surah An Nahl ayat 126 juga menunjukkan cara–cara yang beradab dalam berdakwah, tidak ada paksaan dan kekerasan ataupun tipu daya, dan masih banyak lagi ayat–ayat toleransi dalam Al Qur’an.
Ajaran toleransi ini bukan hanya terdapat dalam teks, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan dakwah umat Islam yang dilakukan oleh para salaf (orang terdahulu), yang diikuti oleh para aktivis dakwah di lembaga dakwah kampus yang masih istiqomah meniti dan mengikuti manhaj dakwah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Pada awal Islam, suku–suku di Jazirah Arab masuk islam secara sukarela, karena argumentasi, karena kagum pada pribadi keagungan akhlak beliau. Hal ini kita ketahui sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam “Innama buiztu li utammima makarimal akhlak.” (Sesungguhnya kami diutus untuk menyempurnakan akhlak) dan wasiat Allah dalam kalamnya Al Qur’an “Wa innaka Laa’a Khuluqin Azim.” (Dan sesungguhnya kamu Muhammad memiliki akhlak yang sangat agung) yang merupakan qudwah dan contoh terbaik bagi manusia.
Pada periode Umar Bin Khattab misalnya, umat Islam menguasai Yerusalem tanpa peperangan. Umat Islam datang dan menguasai tetapi tidak menghancurkan. Islam malah menjadi penengah pertikaian antara sekte – sekte Kristen yang sering terjadi didalam kanisah al – Qiyamah. Dalam sejarahnya Yerusalem mengalami kehidupan keagamaan yang paling damai ketika di bawah kekuasaan Islam. Kristen dan Yahudi hidup berdampingan secara damai. Bentangan sejarah yang tergores dengan tinta emas, telah menunjukkan kepada kita betapa Toleransi mengakar menjadi life minded dalam Islam. Hal ini tentu dapat terwujud kalau konsep dan doktrin toleransi itu dijalankan sesuai dengan konsep toleransi yang bernasab kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan bukan konsep toleransi yang intoleran sehingga toleransinya masih membutuhkan toleransi.
Begitulah, meskipun Islam adalah agama misi, tetapi Islam tetap berpegang teguh pada prinsip la ikraha fiddin (tidak ada paksaan dalam memeluk agama). Peperangan memang terjadi antara bala tentara Islam dan daerah yang dimasuki mereka. Namun, Islam tidak memerangi penganut agama lain agar mereka masuk Islam.
Konsep dakwah di atas jalan para Salaf As Sholeh sesuai manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah yang bernasab pada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam di atas, yang juga diikuti oleh para aktivis dakwah di kampus-kampus yang berikhtiar secara konsisten melaksanakan sunnah baik dalam matra ibadah maupun muamalah sebagai contoh praktek toleransi dalam keberagaman dan kemajemukan, sejatinya merupakan upaya untuk menebarkan virus rahmatan lil alamin, menebarkan ajaran agama dengan senyum dan penuh akhlak, baik akhlak kepada manusia apalagi akhlak kepada Allah Subhanahu Wataala dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Konstruksi tuduhan-tuduhan anti kebhinnekaan, anti kemajemukan dan menjadi antagonis peradaban dengan sikap radikal dan paham radikalisme yang sering disematkan kepada mereka yang berusaha mengajak manusia menjalankan agama sesuai tuntunannya terdekonstruksi secara inheren, karena baik dari sisi sejarah praktek toleransi dalam Islam, urf dan konsep tentang toleransi, maka hal inilah yang telah membuka oase dan landscape wawasan keislaman tentang cara menghargai perbedaan dan kemajemukan. Menstigmatisasi dan menyematkan label “Radikalisme, Fundamentalisme, Puritan, Konservatif” dan label label lainnya, berinklinasi sebagai perwujudan otoritarianisme pemikiran yang menjadi radikalisme verbal dengan berdalil anti radikal yang sejatinya justru melakukan praktek radikal yang nyata.
Toleransi bukan berarti mengakui “Kebenaran aqidah setiap pemeluk agama dan keyakinan yang bertentangan dengan aqidah dan Agama pemeluknya (Islam), tetapi toleransi adalah membiarkan umat agama lain melakukan menurut apa yang mereka yakini tanpa kita diganggu serta berbuat baik dan santun kepada sesama umat manusia tanpa melanggar syariah Allah dan Rasulnya, karena sejatinya Islam adalah agama tauhid, agama yang rahmatan lil alamin.”
SALAM TOLERANSI, SALAM UKHUWAH.