web analytics
header

LeDHaK FH-UH dan HMD PUSAKA HTN Gelar Seminar Nasional Bahas Isu Krusial Presidential Threshold

Sumber: Dokumentasi Panitia Pelaksana

Makassar, Eksepsi Online (14/01) – Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (LeDHaK FH-UH) bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Departemen Pusat Kajian dan Penelitian Mahasiswa Hukum Tata Negara (HMD PUSAKA HTN) FH-UH menggelar diskusi publik bertajuk ORASI (Obrolan Aktualisasi Konstitusi).

Kegiatan ini mengangkat tema “Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold: Antara Daulat Rakyat atau Daulat Konstitusi” dan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Cloud Meetings pada Selasa (14/01).

Adapun beberapa narasumber ternama yang menjadi pembicara pada kegiatan ini yaitu Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhori, S.H., M.Hum., selaku Ketua Komisi Yudisial (KY) dan periode 2016-2018, Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si. selaku DPR RI periode 2019-2024, Muhammad Iqbal Kholidin selaku Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), dan Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H. selaku Dosen Hukum Tata Negara FH-UH, dengan Putri Meilina Amran Habai sebagai moderator kegiatan.

Dalam diskusi tersebut, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhori, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa Presidential Threshold telah menjadi salah satu topik yang paling sering diuji di Mahkamah Konstitusi.

“Dari 33 kali pengujian (Undang-Undang terkait pemilihan presiden dan wakil presiden), putusannya ada yang ditolak dan ada yang tidak diterima. Jadi kalau kita jumlahkan sejak tahun 2003 sudah 46 kali pengujian, dan tahun 2025 ini ada 3 pengujian lalu yang lolos itu adalah putusan MK no. 62 tahun 2024.”

Meski begitu, banyak pengujian tersebut ditolak karena tidak sesuai dengan konstitusi, seperti permohonan yang menginginkan calon presiden independen.

“Alasan tersebut jelas tidak mungkin diterima, karena UUD 1945 hanya memberikan hak kepada partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan calon presiden,” tuturnya.

Kegiatan ORASI ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran dan refleksi bersama untuk memahami implikasi sistem Presidential Threshold terhadap demokrasi di Indonesia.

LeDHaK dan HMD PUSAKA HTN FH-UH berkomitmen untuk terus mendorong diskusi-diskusi serupa yang relevan dengan perkembangan hukum tata negara dan demokrasi di Indonesia. (Syn)

Related posts: