web analytics
header

Perempuan dan Pembalut 11%-nya

Oleh : Juwa

“Everything is political when you are a woman”

Setiap bulan, jutaan perempuan mengalami menstruasi. Proses biologis yang berlangsung secara alami ini tidak dapat dipilih, dihentikan sesuka hati, atau ditunda hanya karena kondisi ekonomi. Namun, untuk mengelolanya secara aman dan higienis, perempuan harus mengeluarkan biaya yang terus berulang. Salah satu kebutuhan tersebut adalah pembalut, produk yang masih dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan beban efektif sebesar 11%. Persoalannya bukan semata-mata tentang besarnya angka pada struk belanja. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana negara memandang kebutuhan yang tidak terpisahkan dari kesehatan reproduksi perempuan.

Berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku, pembalut termasuk Barang Kena Pajak dan belum memperoleh fasilitas pembebasan PPN. Untuk barang nonmewah, tarif PPN sebesar 12% dihitung menggunakan dasar pengenaan pajak sebesar 11/12 dari harga jual sehingga beban efektifnya setara dengan 11%. Dengan demikian, setiap pembelian pembalut pada transaksi yang dikenai PPN turut menanggung beban tersebut.

Dari sudut pandang administrasi perpajakan, kebijakan ini dapat dijelaskan sebagai bagian dari sistem pajak atas konsumsi barang. Negara tidak secara khusus memungut pajak karena seseorang mengalami menstruasi. Namun, penjelasan administratif tersebut tidak serta-merta menutup ruang untuk mempertanyakan keadilan dari kebijakan yang diterapkan.

Sebab, tidak semua barang memiliki tingkat kepentingan yang sama bagi kehidupan manusia. Sebagian barang dibeli berdasarkan keinginan, sedangkan sebagian lainnya dibutuhkan untuk menjaga kesehatan dan menjalani aktivitas sehari-hari. Pembalut berada dalam kategori kebutuhan yang berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi bagi perempuan yang menggunakannya. Ketika kebutuhan tersebut dikenai pajak, dampaknya mungkin terasa kecil bagi sebagian orang. Tambahan beberapa ribu rupiah dalam satu transaksi bisa dianggap tidak berarti. Namun, bagi perempuan yang hidup dengan keterbatasan ekonomi, pengeluaran rutin yang berulang dapat menjadi persoalan tersendiri. Mereka harus mengatur pengeluaran untuk makanan, transportasi, pendidikan, dan kebutuhan pribadi, sementara menstruasi tetap datang tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial.

Di sinilah persoalan period poverty atau kemiskinan menstruasi menjadi relevan. Istilah ini merujuk pada keterbatasan akses terhadap produk menstruasi yang layak, fasilitas sanitasi, dan informasi yang memadai. Masalahnya tidak berhenti pada ketidakmampuan membeli pembalut. Keterbatasan akses juga dapat memengaruhi kenyamanan, kesehatan, kepercayaan diri, serta partisipasi perempuan dalam pendidikan dan kehidupan sosial.

Perempuan seharusnya tidak perlu menghadapi pilihan antara membeli kebutuhan menstruasi dan memenuhi kebutuhan dasar lainnya. Lebih jauh lagi, tidak sepatutnya ada perempuan yang terpaksa mengurangi frekuensi penggantian pembalut atau menggunakan produk yang tidak sesuai demi menghemat pengeluaran. Produk menstruasi yang aman dan layak merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan kesehatan, bukan kemewahan yang hanya pantas dinikmati oleh mereka yang mampu.

Dalam konteks ini, kebijakan pajak perlu dilihat melalui perspektif keadilan sosial dan kesetaraan gender. Perlakuan yang sama terhadap semua barang konsumsi belum tentu menghasilkan dampak yang sama bagi seluruh kelompok masyarakat. Kebijakan yang tampak netral dapat menimbulkan beban yang lebih berarti bagi kelompok yang memiliki kebutuhan khusus dan ruang ekonomi yang terbatas.
Tentu, membebaskan pembalut dari PPN bukanlah satu-satunya jawaban atas kemiskinan menstruasi. Keterjangkauan produk juga dipengaruhi oleh biaya produksi, distribusi, persaingan pasar, dan daya beli masyarakat. Pembebasan pajak pun perlu dirancang agar manfaatnya benar-benar dirasakan konsumen, bukan sekadar meningkatkan keuntungan produsen atau distributor. Karena itu, pemerintah perlu mengkaji mekanisme yang tepat, dampaknya terhadap harga, serta keberlanjutan penerapannya.

Meski demikian, pembalut layak dipertimbangkan untuk memperoleh perlakuan perpajakan khusus sebagaimana sejumlah barang kebutuhan pokok telah memperoleh fasilitas berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pertimbangan tersebut tidak berarti menyamakan pembalut secara otomatis dengan seluruh kategori kebutuhan pokok yang telah diatur, melainkan membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan yang lebih peka terhadap kebutuhan kesehatan reproduksi.

Upaya tersebut juga perlu disertai langkah konkret lainnya, seperti penyediaan pembalut gratis di sekolah dan fasilitas publik, peningkatan edukasi menstruasi, serta jaminan tersedianya fasilitas sanitasi yang layak. Dengan begitu, tanggung jawab memenuhi kebutuhan menstruasi tidak sepenuhnya dibebankan kepada kemampuan ekonomi masing-masing perempuan.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai PPN pembalut bukan sekadar persoalan apakah negara berhak memungut pajak atas suatu barang. Perdebatan ini juga menyangkut keberpihakan kebijakan publik terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Negara memang membutuhkan penerimaan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, kebijakan fiskal semestinya tidak berhenti pada pertimbangan penerimaan, melainkan turut memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkannya.

Menstruasi adalah proses biologis yang tidak dapat dihindari oleh perempuan yang mengalaminya. Karena itu, akses terhadap produk menstruasi yang aman dan terjangkau seharusnya menjadi bagian dari perhatian negara dalam menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Perempuan tidak memilih untuk mengalami menstruasi. Maka, jangan biarkan kemampuan ekonomi menentukan apakah mereka dapat menghadapinya secara layak. Sebab, keadilan tidak cukup diukur dari kesamaan aturan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Related posts:

Bawa Pesan Ini Sejauh Mungkin

Oleh: Naura Azalea Ilham Rupanya, cara yang paling cepat untuk memantik amarah masyarakat bukanlah dengan perilaku korup pejabat yang senantiasa

Penghitung Pengunjung Responsif

Total Pengunjung

...

Kunjungan Unik Hari Ini