Makassar, Eksepsi Online – (03/05) Aksi yang digelar oleh Aliansi Pejuang Demokrasi di Kota Makassar kembali menghadirkan tuntutan tegas kepada pemerintah terkait persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada buruh. Massa menuntut percepatan pengesahan rancangan undang-undang ketenagakerjaan serta perubahan kebijakan yang dianggap merugikan pekerja.
Jenderal Lapangan Aliansi Pejuang Demokrasi, Naufal, dalam keterangannya menegaskan bahwa rancangan undang-undang ketenagakerjaan bukanlah regulasi yang tidak penting, melainkan telah lama didorong untuk segera disahkan. Namun hingga kini, menurutnya, pemerintah belum juga merealisasikan hal tersebut. Ia juga menyinggung tuntutan pencabutan omnibus law serta penghapusan sistem kerja outsourcing yang dinilai membuka ruang eksploitasi terhadap buruh.
“Sudah beberapa tahun ini rancangan undang-undang tersebut diminta untuk segera disahkan, tetapi sampai hari ini belum juga direalisasikan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa praktik ketenagakerjaan saat ini berpotensi menciptakan bentuk “perbudakan modern”, khususnya yang dirasakan oleh buruh di Makassar dan Sulawesi Selatan.
Naufal juga mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan merupakan hasil konsolidasi bersama. Ia menegaskan bahwa setiap gerakan di luar kesepakatan aliansi bukan bagian dari Aliansi Pejuang Demokrasi. Aksi ini terpusat di dua titik, yakni Polda Sulawesi Selatan dan Fly Over Makassar.
Aliansi juga mengkritik janji pemerintah terkait penghapusan sistem outsourcing yang dinilai belum terealisasi hingga saat ini. Kondisi tersebut dianggap sebagai bukti bahwa kebijakan yang ada belum menyentuh kebutuhan mendasar buruh. Oleh karena itu, mereka mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah konkret dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada pekerja.
Dalam aksi tersebut, solidaritas antara buruh dan mahasiswa juga menjadi perhatian. Perwakilan Front Mahasiswa Nasional (FMN), Joshua Sarungu, dalam orasinya menyampaikan bahwa perjuangan buruh tidak dapat dipisahkan dari mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa sebagai calon tenaga kerja akan menghadapi situasi ketenagakerjaan yang sarat dengan eksploitasi jika kondisi saat ini tidak berubah.
Ia menggambarkan dunia kerja saat ini sebagai ruang yang penuh dengan penindasan, mulai dari jam kerja hingga hak-hak dasar pekerja yang kerap diabaikan oleh pemodal. Selain itu, ia juga menyinggung bahwa mahasiswa kerap menghadapi intimidasi dan kriminalisasi ketika memperjuangkan hak-haknya di sektor pendidikan.
“Buruh dan mahasiswa harus bersatu untuk melawan kekuatan yang menindas,” tegasnya dalam orasi.
Aksi ini menjadi bentuk tekanan dari Aliansi Pejuang Demokrasi, yang terdiri dari 18 organisasi, untuk mendorong pemerintah segera merespons berbagai tuntutan buruh serta memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.


