web analytics
header

Apakah Kampus Benar-Benar Sudah Menjadi Ruang Aman bagi Mahasiswa?

Oleh: Nadiah Elya Santia

Kampus sering kali disebut sebagai ruang untuk belajar, berkembang, dan membentuk keberanian dalam menyampaikan pendapat. Mahasiswa diharapkan dapat berdiskusi, berorganisasi, menyampaikan kritik, bahkan melakukan kesalahan tanpa ada rasa takut. Namun, di balik itu ada satu pertanyaan yang perlu terus dipertanyakan: apakah kampus benar-benar sudah menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa?

Ruang aman dapat dipahami sebagai suatu lingkungan yang memberikan rasa perlindungan. Dalam ruang aman, seseorang akan merasa dihargai serta memiliki kebebasan untuk mengekspresikan diri tanpa adanya rasa takut. Ruang aman juga berkaitan dengan bagaimana seseorang diperlakukan, bagaimana batas seseorang dihargai, serta apakah seseorang memiliki keberanian untuk mengatakan bahwa dirinya merasa tidak nyaman.

Terlebih lagi, interaksi di kampus saat ini tidak hanya berlangsung di kelas, sekretariat, atau koridor kampus. Media sosial juga telah menjadi bagian dari kehidupan akademik. Komentar di media sosial, pesan pribadi, reaksi unggahan, hingga interaksi di ruang digital juga merupakan bentuk komunikasi yang tidak dapat dilepaskan begitu saja dari etika.

Sebuah tindakan mungkin terlihat sederhana jika hanya dilihat dari bentuknya. Namun, apakah maknanya akan tetap sama ketika tindakan tersebut dilakukan oleh seseorang yang posisinya lebih tinggi dan kewenangan lebih dari kita?

Masalahnya bukan hanya tentang apa yang dikatakan, tetapi siapa yang mengatakannya, kepada siapa, dan dalam relasi seperti apa perkataan tersebut disampaikan.

Relasi yang timpang membuat mahasiswa tidak selalu berada dalam situasi yang memberikan respons secara bebas. Rasa sungkan, takut dicap tidak sopan, khawatir akan nilai yang terancam, atau sekadar merasa tidak memiliki posisi yang cukup kuat untuk menyampaikan keberatan dapat membuat mahasiswa memilih untuk diam.

Karena keberanian untuk bilang “tidak” pun dipengaruhi oleh siapa kita berhadapan.

Oleh sebab itu, persoalan ruang aman tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan mengenai niat seseorang. “Saya hanya bercanda.” “Saya tidak bermaksud apa-apa.” Semua itu mungkin menjadi suatu penjelasan, tetapi dalam membangun ruang aman, dampak dan konteks juga penting untuk diperhatikan. Ketidaknyamanan seseorang tidak valid hanya karena pihak lain merasa tindakannya tidak bermaksud apa-apa.

Pada akhirnya pertanyaan mengenai ruang aman bukan hanya tentang apakah kampus memiliki aturan. Pertanyaannya adalah apakah aturan itu membuat mahasiswa merasa terlindungi ketika mereka berada di posisi yang lemah, karena kampus yang aman bukanlah kampus yang pernah memiliki persoalan. Kampus yang aman adalah kampus yang mampu memastikan bahwa ketika persoalan muncul, mahasiswa tidak dipaksa untuk menghadapinya sendirian.

Dari sini kita perlu bertanya: jika seorang mahasiswa bahkan merasa takut untuk mengatakan bahwa dirinya tidak nyaman, masih pantaskah kita menyebut kampus sebagai ruang aman?

Related posts:

“Penggiring Opini”, They Said

Oleh: Juwa Begitu mudah sebuah tulisan ditempatkan sebagai upaya menggiring opini ketika isinya mempertanyakan sesuatu yang sedang terjadi di lingkungan

Penghitung Pengunjung Responsif

Total Pengunjung

...

Kunjungan Unik Hari Ini