web analytics
header

Buka Pendaftaran Volunter, LBH Makassar Utamakan Keterwakilan Perempuan

DSC_0151
Aktivis LBH Makassar Aulia Susantri (kiri) didampingi Direktur LBH Makassar Abdul Azis. [Ish]

Makassar, Eksepsi Online – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar kembali akan menyelenggarakan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) VI sebagai tahapan perekrutan volunter di LBH Makassar. Uniknya kurangnya aktivis perempuan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar membuat KALABAHU VI ini mengutamakan keterwakilan perempuan dalam penyeleksian peserta.

Dalam Sosialisasi KALABAHU VI di Ruang Harifin Tumpa Fakultas Hukum Unhas pada Kamis (18/12), Aulia Susantri selaku pembicara mengungkapkan bahwa hanya ada tiga orang perempuan yang aktif di LBH Makassar. “Padahal banyak kasus kekerasan di daerah yang butuh pendampingan dari advokat perempuan,” tambahnya.

Lebih lanjut menurut pengakuan Aulia, perempuan harus memiliki motivasi besar untuk mendampingi kaumnya, karena ada kasus-kasus yang memang harusnya ditangani oleh perempuan. “Contoh kecil saja, korban perempuan dalam kasus kekerasan seksual. Tidak mungkin laki-laki yang mewawancara, walaupun ada tapi tidak akan mendalam. Jadi kita sangat butuh perempuan,” ungkap anggota divisi perlindungan hak perempuan dan anak di LBH Makassar ini.

Kendati demikian Aulia mengungkapkan partisipasi perempuan dalam advokasi yang dilakukan di LBH Makassar tersebut tidak akan dipaksakan untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Mereka yang terlibat harus tetap memiliki kapasitas agar mampu mendampingi kasus-kasus yang ada.

Terkait kurangnya partisipasi perempuan kerja-kerja advokasi yang dilakukan LBH, menurut Aulia faktor budaya masih menjadi penghambat nomor satu. Selain itu, dari pribadi perempuan sendiri yang kurang yakin terhadap kemampuannya.“Saya berharap setidaknya setelah KALABAHU VI ini jumlah perempuan di LBH Makassar bisa lebih banyak, seimbang dengan jumlah laki-laki,” harap Aulia. (Ish)

Related posts: