Makassar, Eksepsi Online – (8/8) Merespon langkah penggusuran yang diambil pihak Universitas Hasanuddin (Unhas), pedagang yang berada di sekitar kawasan pintu nol Unhas membentuk Serikat Warung-Warung Kecil – Forum Persaudaraan PKL Workshop (SWWK-FP2W) pada (26/7) lalu.
Pada Senin (7/8) lalu, bertempat di Aula Sekolah Pascasarjana Unhas, pihak Unhas memanggil SWWK-FP2W untuk melakukan mediasi. Berdasarkan rilis berita yang didapatkan tim Eksepsi dari SWWK-FP2W, mediasi dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas Pengawasan Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H.
Salah satu peserta mediasi, Daeng Rewa (bukan nama sebenarnya) menyampaikan, mediasi tersebut tidak berjalan lancar. Mediasi yang diharapkan akan menghasilkan solusi justru terkesan mengintimidasi.
“Iya, mengintimidasi… tidak efektif, belum mulai mediasi, sudah ada tekanan lewat penyampaian beliau (Amir),” ujar Daeng.
Saat dihubungi oleh tim Eksepsi, Amir mengonfirmasi bahwa upaya mediasi yang dilakukan memang tidak berjalan lancar. Hal ini terjadi menurutnya karena ada orang-orang yang tidak berkepentingan mengikuti mediasi tersebut.
“… sepanjang melibatkan pihak ketiga seperti itu susah, apalagi mahasiswa dan bukan mahasiswa Unhas, yang perspektifnya lain, menganggap bahwa unhas otoriter, menggusur, dan seakan-akan membawahi semua pedagang, ini tidak benar,” tegas Amir.

Menurut Amir, ada upaya adu domba yang dilakukan pihak ketiga terhadap Unhas dan para pedagang.
“(Mereka) mengadu domba Unhas dengan pedagang, dianggap tempat tersebut milik pribadi, Unhas dianggap merampas hak orang untuk mencari nafkah, ini kan pemikiran sesat, jadi yg menghambat mediasi ini adalah orang-orang yang tidak punya kepentingan, mungkin cari panggung,” lanjut Amir.
Padahal, saat tim Eksepsi mengonfirmasi pihak SWWK-FP2W, mereka menyampaikan, tidak ada kepentingan lain selain mencari solusi dan menyampaikan keluhan pedagang soal langkah penggusuran yang dilakukan Unhas.
Sebelumnya, berdasarkan wawancara dengan Amir, diketahui bahwa tanggung jawab Direktorat Pengembangan Usaha dan Pemanfaatan Aset Unhas yang selama ini memberikan surat dan memasang spanduk dengan narasi “pengosongan dan pembakaran” yang ditujukan kepada pedagang, saat ini telah dialihkan kepada Satuan Tugas Pengawasan Keamanan dan Ketertiban Unhas. (aim)


