Antara Hak Anak Muda dan Persepsi Kelompok Tua dalam Pemilu Indonesia
Nina (Anggota LPMH-UH) Dalam pelukan era Society 5.0, di mana inovasi menjadi pemandu utama peradaban manusia, Generasi Z atau yang
Read moreNina (Anggota LPMH-UH) Dalam pelukan era Society 5.0, di mana inovasi menjadi pemandu utama peradaban manusia, Generasi Z atau yang
Read moreMakassar, Eksepsi Online – (17/2) Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Universitas Hasanuddin (LPMH-UH) mengadakan Musyawarah Besar (MUBES) yang dirangkaikan dengan ulang
Read moreMakassar-Eksepsi Online – Pada Kamis (14/12) bertempat di Pondok Juwita 2, Pantai Tanjung Bayang, Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Universitas Hasanuddin
Read moreOleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Mengapa perempuan selalu berlagak sebagai korban? Selalu menjadi pertanyaan yang tak jarangterlontar ketika
Read moreOleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Lagi-lagi perampasan lahan milik warga kembalidirasakan warga polongbangkeng. Lahan yang seharusnyabisa menghidupi mereka kini harus dipindahtangankan denganpaksa dari genggaman. Tak ada iming-iming yang sepadan, sekali pun itu kesejahteraan, selain dikembalikannya lahanyang direbut. Mewujudkan kesejahteraan dengan merenggutsumber kehidupan, mendirikan pabrik-pabrik gula yang hasilmanisnya sama sekali tidak dirasakan warga polongbangkeng, itu kah yang disebut kesejahteraan? Menjadi mimpi buruk bagi para petani penggarap polongbangkeng saat sawah yang telah dikelola dan dirawatdengan susah payah hingga mendekati masa panen, dirusaktanpa belas kasih dan tanpa memikirkan dengan cara apa lagipara petani memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kesejahteraanyang diharapkan hanya berwujud kesulitan dan penderitaan. Skema kerjasama yang sempat dijalin pun sama sekalitidak menghasilkan buah manis, petani yang dipekerjakanhanya menerima serangkaian intimidasi dan kekerasan hinggapengrusakan kebun dan lahan sawah siap panen, itu kahbentuk sejahtera yang dijanjikan? Kini setelah bertahun-tahun merasakan dampak pahitpabrik gula PT. PN XIV Takalar, tentu saja, dan memangsudah seharusnya mereka menolak, jika lagi-lagi lahan yang tinggal sepijak untuk hidup itu, dirusak secara sewenang-wenang sebagai tanda bahwa mereka sekali lagi inginmerampas dan menjadikannya lahan tambahan untukmendirikan pabrik gula. Sudah sewajarnya warga polongbangkeng tidak lagihanya tinggal diam melihat lahan mereka diporak-porandakan. Sudah sewajarnya meraka meminta ganti rugiatas tanaman yang dirusak, serta meminta pengembalian lahanyang telah dirampas sejak lama. Dan dalam hal ini, Kementerian BUMN, Gubernur Sulawesi Selatan, maupunBupati Takalar harus ikut turun tangan mengambil tindakansebagai bentuk dorongan penyelesaian konflik antara wargapolongbangkeng dan
Read moreOleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Wahai Dewa Keadilan, Penjaga Peradaban Bukankah engkau adalah sosok guru pemegang nilai suci
Read moreOleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Di zaman Bapak Petani penggarap yang melawan Ditodongi pistol laras panjang Dibawa pergi
Read moreOleh: Anggya Nurayuni (Peserta Ko-Kurikuler Jurnalistik 2023) Di suatu pagi yang cerah, di atas rindangnya pepohonan hutan, seekor Merpati cantik
Read moreOleh : Febriyana Zatirah Rachman Nayla Azkiah Makarim (Peserta Ko-Kurikuler Jurnalistik 2023) Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme tidak lagi menjadi
Read moreOleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Kita berangan terlahir menjadi sebatang pohon Di mana tempat kita tumbuh adalah tempat
Read more