PEMILU KEMA FH-UH 2024: Bentuk Demokasi Mahasiswa FH-UH
Pelaksanaan Pemilihan Umum Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (PEMILU KEMA FH-UH) kembali digelar tahun ini. Kegiatan ini sebagai pesta
Read morePelaksanaan Pemilihan Umum Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (PEMILU KEMA FH-UH) kembali digelar tahun ini. Kegiatan ini sebagai pesta
Read moreMakassar-Eksepsi Online – Senin (15/01) telah berlangsung Pemaparan Visi Misi dan Debat Calon di Ruangan Promosi Doktor Lantai 3 Fakultas
Read moreNina (Anggota LPMH-UH) Dalam pelukan era Society 5.0, di mana inovasi menjadi pemandu utama peradaban manusia, Generasi Z atau yang
Read moreMakassar, Eksepsi Online – (17/2) Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Universitas Hasanuddin (LPMH-UH) mengadakan Musyawarah Besar (MUBES) yang dirangkaikan dengan ulang
Read moreMakassar-Eksepsi Online – Pada Kamis (14/12) bertempat di Pondok Juwita 2, Pantai Tanjung Bayang, Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Universitas Hasanuddin
Read moreOleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Mengapa perempuan selalu berlagak sebagai korban? Selalu menjadi pertanyaan yang tak jarangterlontar ketika
Read moreOleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Lagi-lagi perampasan lahan milik warga kembalidirasakan warga polongbangkeng. Lahan yang seharusnyabisa menghidupi mereka kini harus dipindahtangankan denganpaksa dari genggaman. Tak ada iming-iming yang sepadan, sekali pun itu kesejahteraan, selain dikembalikannya lahanyang direbut. Mewujudkan kesejahteraan dengan merenggutsumber kehidupan, mendirikan pabrik-pabrik gula yang hasilmanisnya sama sekali tidak dirasakan warga polongbangkeng, itu kah yang disebut kesejahteraan? Menjadi mimpi buruk bagi para petani penggarap polongbangkeng saat sawah yang telah dikelola dan dirawatdengan susah payah hingga mendekati masa panen, dirusaktanpa belas kasih dan tanpa memikirkan dengan cara apa lagipara petani memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kesejahteraanyang diharapkan hanya berwujud kesulitan dan penderitaan. Skema kerjasama yang sempat dijalin pun sama sekalitidak menghasilkan buah manis, petani yang dipekerjakanhanya menerima serangkaian intimidasi dan kekerasan hinggapengrusakan kebun dan lahan sawah siap panen, itu kahbentuk sejahtera yang dijanjikan? Kini setelah bertahun-tahun merasakan dampak pahitpabrik gula PT. PN XIV Takalar, tentu saja, dan memangsudah seharusnya mereka menolak, jika lagi-lagi lahan yang tinggal sepijak untuk hidup itu, dirusak secara sewenang-wenang sebagai tanda bahwa mereka sekali lagi inginmerampas dan menjadikannya lahan tambahan untukmendirikan pabrik gula. Sudah sewajarnya warga polongbangkeng tidak lagihanya tinggal diam melihat lahan mereka diporak-porandakan. Sudah sewajarnya meraka meminta ganti rugiatas tanaman yang dirusak, serta meminta pengembalian lahanyang telah dirampas sejak lama. Dan dalam hal ini, Kementerian BUMN, Gubernur Sulawesi Selatan, maupunBupati Takalar harus ikut turun tangan mengambil tindakansebagai bentuk dorongan penyelesaian konflik antara wargapolongbangkeng dan
Read moreOleh : Muhammad Supardi (Pengurus LPMH-UH Periode 2022/2023) “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu,
Read moreMakassar, Eksepsi Online – (7/12) Hasanuddin Law Study Centre (HLSC) menggelar Seminar Nasional bertemakan “Meninjau Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pelaksanaan Pemilu yang Berlandaskan Konstitusi
Read moreOleh: Ade Nova Puspita Sari (Pengurus LPMH Periode 2023) Investasi, kata ini mungkin terdengar sangat menjanjikan bagi sebagian orang, namun
Read more